MADIUN (Realita) – Penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jambanisasi di Kota Madiun angkanya semakin menurun. Ini membuktikan bahwa bangunan kurang layak di Kota Pendekar juga semakin sedikit.
Walikota Madiun, Maidi usai menghadiri sosialisasi penandatanganan virtual account (VA) penerima bantuan sosial RTLH dan jambanisasi di Lapak Taman Obor, Kelurahan Oro-Oro Ombo mengatakan, dengan berkurangnya penerima bantuan, maka membuktikan bahwa program percepatan penanganan kemiskinan di Kota Madiun cukup efektif. Pun, dengan pemenuhan kebutuhan dasar rumah yang layak huni dan jamban sehat, diharapkan mampu meningkatkan tarah hidup serta kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: MAKI: Integritas Anti Korupsi Maidi Tidak Perlu Diragukan Lagi
“Dengan ada RTLH dan jambanisasi yang bagus, maka hidup akan semakin sehat. Kalau sehat, umur semakin panjang dan produktif, otomatis akan meningkatkan taraf hidup dan ekonomi,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Walikota mewanti-wanti camat dan lurah untuk benar-benar teliti mendata warganya. Jangan sampai, ada yang tercecer tidak mendapatkan bantuan RTLH maupun jambanisasi. Padahal, kondisi rumanya sudah sangat tidak layak. "RTLH dan jambanisasi tahun ini kita selesaikan semua," ujarnya.
Maidi juga akan mengawasi secara langsung ke setiap kelurahan-kelurahan saat gowes bersama OPD. Ia tidak ingin ada keluhan warga terkait RTLH dan jambanisasi yang belum terakomodir. Pasalnya, penaggulangan kemiskinan merupakan salah satu prioritas utamanya.
“Saya setiap Jumat keliling mengecek. Tolong jangan dipersulit (warga yang akan mengajukan RTLH,red), ini ibadah. Tolong Pokmas (kelompok masyarakat,red) membantu dengan tulus, karena ini ibadah,” tuturnya.
Bagi masyarakat yang belum terakomodir dan ingin mengajukan RTLH sangatlah mudah. Calon penerima tinggal mengajukan permohonan ke kelurahan. Kemudian lurah dan tim akan melakukan validasi, serta menilai kondisi rumah, dan menyampaikan daftar pemohon ke Camat. Setelah seluruh data masuk ke tingkat kecamatan, tim teknis dan tim penyelenggara tingkat kota melakukan perkiraan nilai bantuan. Selanjutnya ditetapkan oleh Walikota.
“Kalau ada masyarakat yang masih butuh rehab RTLH silahkan saja, nanti kita masukkan ke perubahan anggaran keuangan (PAK,red),” tandas Maidi.
Data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun mencatat, tahun 2018 penerima RTLH sebanyak 276 rumah, dan jambanisasi 150 tempat. Tahun 2019 menurun menjadi 129 penerima RTLH dan 58 jambanisasi. Kemudian tahun 2020, 115 warga menerima RTLH, serta 38 jambanisasi. Selanjutnya tahun 2021 tercatat 133 penerima RTLH, dan 67 jambanisasi. Pada tahun ini, turun drastis menjadi 60 penerima RTLH, dan 40 jambanisasi.
Baca juga: Ratusan Ojol Gruduk Rumah Bacawali Madiun Maidi, Ada Apa?
Perbandingan data mulai tahun 2018 hingga 2022 itu, jauh menurun jika di rupiahkan. Anggaran tahun 2018 saja sebesar Rp 3,5 miliar, dan ditahun ini hanya senilai Rp 1,2 miliar.
Kepala Disperkim Kota Madiun, Totok Sugiarto mengatakan, program rehabilitasi RTLH dan jambanisasi merupakan implementasi dari salah satu visi-misi Walikota Madiun. Yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dan memeratakan tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Madiun. Sesuai yang tertuang di dalam program Panca Karya, yaitu Madiun Kota Peduli.
"Kita juga ingin memeratakan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun dengan memberikan bantuan kepada warga tidak mampu berupa RTLH dan jamban yang lebih layak," katanya.
Sementara, sosialisasi dan penandatanganan VA ini bekerjasama dengan Bank Jatim. Nantinya, bantuan langsung disalurkan oleh Bank Jatim ke masing-masing penerima melalui virtual account. Pun bantuan itu disalurkan tanpa ada biaya. Sedangkan masing-masing penerima bantuan program RTLH mendapat Rp 15 juta, dan penerima program jambanisasi Rp 7,5 juta.
Baca juga: Cawali Madiun Maidi Komitmen Majukan UMKM
“Kedua program ini mulai dikerjakan bulan Juli dan target selesai Oktober,” tandas Totok.adv
Editor : Redaksi