Rekanan Proyek PEN Ponorogo Bisa Garap 2 Pekerjaan

realita.co
ilustrasi.

PONOROGO (Realita)- Kendati mengandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam tenderisasi proyek 51 PEN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tampaknya tak ingin terlalu ketat dalam pengaturan rekanan peserta lelang proyek jalan ini. 

Pasalnya, satu rekanan dapat mendaftar dan bahkan memenangkan lebih dari satu paket pekerjaan, dalam proyek dengan pagu Rp 155 miliar tersebut. 

Baca juga: Pererat Hubungan Historis, Keraton Surakarta dan Pemkab Ponorogo Jajaki Kerja Sama Pariwisata

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Layanan Pengadaan  dan Jasa Setdakab Ponorogo Budi Darmawan. Ia mengatakan, satu rekanan bisa memenangkan lebih dari satu paket proyek PEN bila memenuhi syarat. Diantaranya, memikili SDM dan alat yang mumpuni.

Baca juga: Raperda PLP2B Disahkan, 9 Hektar Sawah Di Ponorogo Alih Fungsi Jadi KDKMP

" Bisa saja satu penyedia mendaftar beberapa paket. Tapi namanya diaplikasi tidak muncul. Bisa memenangkan beberapa paket asalkan syaratnnya terpenuhi. Misal menawar dua. SDM dan peralatan juga harus dua. Kalau alat dan SDM tidak bisa, akan digugurkan dan pokja akan mencari penyedia lain," ujarnya, Kamis (21/07/2022). 

Budi menambahkan, rekanan tidak bisa main-main dalam paket pekejaan PEN ini, karena ke 51 paket proyek hampir bebarengan pelaksanaan dan penyelesaianya. 

Baca juga: Suap Mutasi Diungkap KPK, Ratusan PNS Ponorogo Jalani Profiling ASN dari BKN

" Di tahap evaluasi, karena penawaran terendah, peralatan sama, jadwal bebarengan 51 paket. Jadi harus punya alat lebih dari satu jika ingin menang lebih dari satu paket. Pokok SDM dan peralatan," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru