JAKARTA - Nikita Mirzani ditangkap polisi. Penangkapan Nikita Mirzani ini dibenarkan oleh Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto.
"Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap, karena yang lakukan proses hukum Polresta Serkot," kata Rudy, saat dihubungi detikcom, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Berdalih Sibuk Syuting, Nikita Mirzani Tunda Pemeriksaan sebagai Tersangka
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga membenarkan soal penangkapan Nikita Mirzani.
"Terkait NM, kita pressconkan di Polresta Serkot pasca NM tiba di Polres," kata Shinto.
Baca juga: Diduga Promosikan Judi Online, Polisi Periksa Nikita Mirzani
Momen penangkapan Nikita Mirzani ini diabadikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah. Kebetulan, Ramdan Alamsyah saat itu sedang di mal tersebut.
"Gue lagi nunggu parkir depan Sency, terus gue dengen 'Bang...bang, itu si Nikita ditangkep'. Gue videoin lah," kata Ramdan dikutip dari detikcom, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Lucinta Luna 'Skakmat' Nikita Mirzani
Ramdan juga membagikan video yang dia share ke akun Instagramnya @ramdanalamsyah.id. Ia mengizinkan detikcom untuk mengambil rekaman video tersebut.
Ramdan mengatakan dirinya mengirimkan video itu ke pengacara Nikita, Fahmi Bahmid. Menurut Ramdan, Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ini ke polisi.ik
Editor : Redaksi