Masuk Taman Nasional Komodo, Wisatawan Harus Bayar Rp 3,75 Juta per Kepala

realita.co

RINCA-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menetapkan tiket masuk bagi wisatawan lokal, maupun mancanegara yang berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, Kabupaten Manggarai Barat, sebesar Rp 3,75 juta per orang selama setahun mulai 1 Agustus 2022. 

Kenaikan tarif itu pun diwarnai pro dan kontra baik pelaku jasa parwisata hingga wisatawan.

Baca juga: Kunjungan Wisman ke Jatim Naik, tapi RLMT Hotel Bintang Turun

Bagi pihak yang setuju, melihat komodo adalah hewan endemik Indonesia dan satu-satunya di dunia wajib dilindungi. Namun, banyak juga mereka yang menolak karena kenaikan tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi kunjungan wisatawan.

Yang jadi pertanyaan, untuk apa saja tarif Ro 3,75 juta tersebut? Apa saja yang didapatkan wisatawan dengan tarif baru itu?

Untuk mengetahui hal tersebut, kumparan pun berkesempatan untuk mewawancarai Carolina Noge selaku Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo. 

Pihaknya yang juga pengelola Pulau Komodo di bawah naungan PT Flobamor atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Provinsi NTT, memastikan pada dasarnya tidak ada perubahan harga tiket di Taman Nasional Komodo.

Kenaikan tarif yang disertai pembatasan wisatawan di Taman Nasional Komodo dilakukan sebagai upaya konservasi dan upaya penataan.

"Kalau total sebenarnya tiket masuk TNK itu bisa Rp 300 sampai Rp 500 ribu, per satu hari datang, bisa lebih, bisa kurang, dari itu. Kalau misalnya ngomongin market, dasarnya Rp 15 juta (per 4 orang) itu dari kajian biaya konservasi yang dibayarkan untuk mengkompensasi setiap kunjungan," ujar Carolina saat ditemui kumparan di Hotel Meruorah Komodo Labuan Bajo, Jumat (29/7).

Carolina menjelaskan, harga tiket Rp 3,75 juta per orang atau Rp 15 juta untuk 4 orang tersebut adalah biaya kunjungan selama satu tahun.

"Jadi (tarif) ini kan setahun, kayak Rp 15 juta dibagi setahun atau 12 atau 3,75 dibagi 12," lanjutnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan adapun tarif Rp 3,75 juta yang dibebankan ke pengunjung terdiri dari beberapa komponen pembiayaan.

Pertama adalah tiket, Carolina mengatakan setiap wisatawan yang datang ke tempat konservasi seperti halnya Pulau Komodo tentu harus membayar tiket sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau misalnya karcis masuk wisatawan asing sekian, wisatawan nusantara sekian, terus trekking, pengamatan kehidupan liar, diving, snorkeling, memancing, outbound, belum foto, belum kapal masuk, harus dikenakan biaya, belum lagi kalau penelitian dan sebagainya, pasang drone dan lain-lain itu ada biayanya. Itu yang diakumulasikan komponen biaya itu," ujarnya.

Kedua, adalah biaya kontribusi konservasi. Dalam Rp 3,75 tersebut, wisatawan sudah turut membantu konservasi di Pulau Komodo.

Baca juga: Terdampak MRP, 126 Penambang Gamping Ponorogo Dapat Bantuan

Kemudian, karena sudah ikut membayarkan biaya konservasi. Carolina menjelaskan bahwa pihaknya menyebut mereka yang datang ke Taman Nasional Komodo adalah mereka yang benar-benar peduli dengan salah satu satwa endemik Indonesia.

"Kemudian di dalam (komponen biaya) itu ada bentuk apresiasi yang kita berikan karena sudah berkontribusi lebih. Kita menyebut teman-teman yang berkontribusi sebagai protector of komodo. Kalian mau memberikan kompensasi lebih, mau peduli. Tak peduli bicara kaya atau miskin, tetapi care atau engga (dengan komodo)," papar Carolina.

"Berbagai fasilitas yang diberikan sebagai bentuk apresiasi kita kasih service baggage claim, shuttle transport dengan mitra-mitra hotel terpilih. Suvenir juga termasuk di dalamnya," lanjutnya.

Ia pun mengatakan tarif tersebut memang terlihat agak mahal. Padahal, biaya konservasi yang harusnya bisa dialokasikan justru bisa berkurang nilainya atau malah lebih besar.

"Rp15 juta itu intinya, kalau misalnya kita bilang berlaku satu tahun, satu tahun ini kan tentatif, kalau dia datang satu kali berarti PNBP-nya satu kali atau tiket masuk ke dalam. Jadi kita hitung berapa biaya akses masuk ke kawasan konservasi yang diperlukan," ujarnya.

Jadi dari Rp 3,75 juta atau Rp 15 juta ini di dalamnya salah satunya ada tiket masuknya yang kita bayarkan ke Taman Nasional Komodo atau pengunjung yang bayarkan ke Taman Nasional Komodo.

"Kalau tiket tetep beda, wisatawan mancanegara kalau hari libur Rp 225 ribu per satu hari. Jadi kalau dia diving 10 hari sudah Rp 2.250.000. Belum lagi kalau diving, nambah Rp 25 ribu. Kalau snorkeling tambah Rp 15 ribu begitu, jadi, tentatif jumlahnya. Bisa aja dia 10 kali datang, habis nilai PNBP-nya. Jadi, itu yang harus kita alokasikan," ungkapnya.

Baca juga: Komitmen Bersama Jaga Kelestarian Harimau, Jatim Park 2 Adakan 1000 Tanda Tangan

Carolina mengatakan adapun dari komponen biaya tersebut juga akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Karena ini dikelola BUMD dan BUMD-BUMD lainnya. Kalaupun profit itu jadi PAD. Jadi duitnya enggak ke mana-mana. Dengan adanya program ini jadinya ada PAD yang dihasilkan untuk daerah setempat," ujarnya.

Adapun, jika dihitung, biaya konservasi yang dialokasikan ke Pulau Komodo sekitar 80 persen, sedangkan 18 persen dari tarif yang Rp 15 juta tersebut.

"Pasti di awal PNBP-nya tidak maksimal karena kan kita belum tahu yang daftar ini berapa. Jadi biayanya itu kita maksimalkan untuk konservasi dulu. PNBP-nya nanti akan mengikuti," ujarnya

Untuk itu, Carolina pun menyerahkan pilihannya ke pada wisatawan. Jika mereka ingin turut mendukung kelestarian komodo, mereka bisa datang ke TN Komodo dengan tarif yang Rp 3,75 juta. Ataupun mereka yang hanya ingin melihat komodo bisa mengunjungi destinasi alternatif lainnya.

"Komodo di Pulau Rinca dan di Pulau Komodo itu sama dan wajahnya juga sama. Jadi, kalau mau lihat komodo silakan ke Pulau Rinca, di sini juga ada komodo, bayarnya berapa? Sama," pungkasnya.ran

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru