MADIUN (Realita) – Polri diminta untuk mengkedepankan sikap humanis. Hal itu sering kali ditegaskan Presiden RI, Joko Widodo maupun Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo. Namun sikap tersebut tidak ditunjukkan oleh Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Dwi Jatmiko.
Saat menemui seorang wartawan yang dituduh melecehkan istrinya, AKP Dwi Jatmiko marah-marah. Bahkan sempat melepas baju dinasnya.
Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Anak di Singkawang yang Diduga Libatkan Anggota DPRD
Kejadian ini bermula saat wartawan Jatim Pos, Jumali melakukan peliputan upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Alun-alun Kota Madiun, Rabu (17/8/2022). Usai melakukan peliputan dan sesi wawancara, dirinya hendak bergeser ke tempat lain. Namun, saat berjalan tersandung hingga terjatuh dan tidak sengaja memegang bagian tubuh dari istri AKP Dwi Jatmiko. Saat itu juga, Jumali langsung meminta maaf karena ketidaksengajaannya.
“Setelah itu saya ditelephone sama pak Kasat Lantas untuk menjelaskan kronologis kejadiannya diruangannya. Kemudian saya datang kesana untuk menjelaskan kronologisnya. Tetapi sebelum saya menjelaskan kronologisnya, saya juga sempat meminta maaf, tetapi beliaunya bersikukuh ingin me-BAP saya,” kata Jumali.
Selanjutnya, Jumali diminta untuk datang ke SPKT. Saat dirinya bersama rekan-rekan wartawan lainnya didepan ruang SPKT, Wakapolres Madiun Kota, Kompol Supriyono datang. Pihaknya kemudian menjamin bahwa kasus tersebut telah selesai lantaran hanya kesalah pahaman saja.
Akhirnya puluhan wartawan pun bergeser. Namun tidak berselang lama, Jumali kembali dipanggil. Saat itulah AKP Dwi Jatmoko bersama istrinya menemui Jumali bersama wartawan lainnya dan terjadi adu mulut. Saking emosinya, AKP Dwi Jatmiko sampai melepas baju dinasnya. Dia menuding dan berteriak meminta wartawan tersebut mengakui perbuatannya.
Baca juga: Bejat, Cabuli Anak Tiri, Kuswanto Oknum Polisi Hanya Dihukum 6 Tahun Penjara
“Ini istri saya. Orang tuanya menitipkan kepada saya untuk dilindungi. Tetapi dipegang-pegang,” kata Kasat Lantas dengan penuh luapan emosi.
Tetapi Jumali tetap bersikukuh bahwa hal itu bukanlah unsur kesengajaan. Hingga akhirnya salah satu wartawan lainnya, M Adi Saputro meminta perwira polisi tersebut untuk membuat laporan polisi jika memang istrinya dilecehkan.
“Ini negara hukum. Kalau memang merasa terlecehkan silahkan buat laporan. Bukan seperti ini caranya,” kata Adi.
Baca juga: Jadi Terdakwa Pelecahan Terhadap Anak, Putra Jaya Setiadji Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Madiun Kota, AKP Suryono mendengar keributan tersebut langsung menemui wartawan disalah satu warung kopi di Kelurahan Rejomulyo. Pihaknya meminta maaf atas insiden tersebut.
“Saya selaku Kapolres Madiun Kota atasan dari yang bersangkutan memohon maaf atas ketidak nyamanan dan kesalah pahaman yang terjadi. Oleh karena itu, nanti akan kita panggil secara khusus yang bersangkutan untuk menjelaskan kepada kami terkait kejadian tersebut. Karena ketidak sengajaan kan tidak ada pidananya,” katanya. paw
Editor : Redaksi