PONOROGO (Realita)- Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus membuktikan eksitensinya dalam menjaga jaminan sosial masyarakat Indonesia.
Seperti yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Ponorogo ini, sejumlah ahli waris anggota Koperasi yang telah meninggal mendapat santunan dari lembaga penjamin sosial ketenagakerjaan ini.
Baca juga: Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas, BPJS-TK Santuni Siswa PSHT Ponorogo Ini
Tak tanggung-tanggung nilai santunan yang diberikan mencapai Rp 163.057.824, yang terdiri dari Jaminan Kematian sebesar Rp 90.786.856, jaminan hari tua Rp 270.968, dan biaya pendidikan anak Rp 72.000.000.
Santunan ini diberikan kepada ahli waris Alm Siswo Saputra anggota Koperasi Angkasa Bungkal dengan nilai santunan meliputi, santunan kematian Rp 42 juta dan jaminan hari tua Rp 270.968, serta ahli waris Alm Wasito anggota KUD Bungkal dengan nilai santunan meliputi, santunan jaminan kematian Rp 48.786.856 dan biaya pendidikan anak Rp 72 juta.
Diputi Direktur Wilayah Jatim BPJS Ketenagakerjaan, Denni Yus Yulian mengatakan, selain bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi masyarakatnya. Realisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dalam rangka mensejahtrakan masyarakat, khususnya bagi keluarga ahl waris yang ditinggalkan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
" Hari ini kami memberikan bukti kpd seluruh masyarakat, bahwa negara hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam bentuk santunan yang tadi kami berikan. kami bersama-sama Pemda untuk saling mendorong seluruh masyarakat ini meningkat kesejahtraanya. Dengan didaftarkan langsung para RT dan RW untuk menjadi peserta BPJS ketenagkerjaan. Pun dengan UMKM untuk terlindungi dalam program," ujarnya, Rabu (24/08/2022).
Baca juga: Beli Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya!
Denni menambahakan, usai sukses mengcover puluhan ribuan pengurus RT dan RW, serta pekerja non ASN di lingkup Pemkab Ponorogo, BPJS Ketenagakerjaan tengah menarget para anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk dapat tercover dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
" Kami sedang menyasar ekosistem desa, mulai dari koperasi unit desa, Bumdes. Nah inilah langkah konkrit kami bisa turun ke desa. Target kami dari semua populasi unit desa di Ponorogo akhir tahun ini bisa 2 ribu tercover program ini. Kami meminta kepada masyarakat bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan hanya membayar iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan. Sudah bisa mendapat manfaat kecelakaan kerja dan manfaat kematian," ungkapnya.
Tak hanya memberikan santunan kematian kepada dua pesertanya, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan kepada sejumlaj yatim-piatu dan kaum duafa.
Baca juga: BPJS Kesehatan Serahkan Penanganan Perusahaan Penunggak Iuran ke Kejaksaan
Sementara itu, Susiana istri dari Alm Wasito mengaku senang dengan santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan ini. Kendati sedih ditinggal oleh sang suam yang wafat, namun perjuanga sang suami untuk menjamin kelangsungan hidup kekuarga sepeninggalnya akhirnya terealsasi. Santunan ini sendiri akan digunakan untuk membuka usaha dan biaya pendidikan sang anak.
" Saya tidak menyangka suami saya masih peduli pada keluarganya walau sudah meninggal. Saya juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah merealisasikan program ini. Santunan ini akan saya gunakan untuk usaha dan biaya pendidikan anak saya," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi