JAKARTA - Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima hasil visum et repertum atas nama Lesti Kejora. Visum et repertum dijadikan sebagai alat bukti untuk pengusutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa poin dalam hasil visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Oknum Polisi Halut Diduga Aniaya Istri, Laporan Tak Kunjung Diproses
Zulpan menerangkan, merujuk hasil visum akibat KDRT yang dilakukan oleh sang suami Rizky Billar, terdapat luka memar pada leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri.
"Ada banyak luka di leher berdasar hasil visumnya ada beberapa poin. Itu kan saya sebutkan salah satu," ujar dia.
Baca juga: Komnas Perempuan Akan Pantau Perkara dr. Maedy
Zulpan juga menyebut anggota tubuh lain juga mengalami luka memar. "Banyak (luka memar). Jadi ini semua luka tersebut disebabkan oleh karena kekerasan ya," ujar dia.
Menurut dia, hasil visum et repertum semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
Baca juga: Sidang KDRT, Ahli Sebut Dr Maedy dan Anaknya Alami Depresi Berat Dipicu Dr Raditya Bagus
"Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," tandas Zulpan.tan
Editor : Redaksi