Kejanggalan-Kejanggalan Ini Bakal Memberatkan Putri Candrawathi

realita.co
Putri Candrawathi.

JAKARTA – Sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum kepada Putri Candrawathi telah berlangsung pada Senin (17/10/2022).

Pada dakwaan yang dibacakan JPU, terdapat beberapa poin yang dinilai janggal dan memberatkan bagi istri  Sambo ini. Berikut ini penjelasannya:

Baca juga: Putri Bakal Divonis Sehari Jelang Hari Valentie

1. Pengakuan Sepihak Pelecehan Putri Candrawathi

Putri Candrawathi diketahui telah mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

Ketika melapor ke suaminya Ferdy Sambo, tidak ada konfirmasi kepada Brigadir J.

"Seharusnya Ferdy Sambo sebagai seorang perwira tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia berpangkat Inspektur Jenderal yang sudah lama berkecimpung dalam dunia hukum sepatutnya bertanya dan memberikan kesempatan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menjelaskan tentang hal yang terjadi sebagaimana cerita Putri Candrawathi tentang pelecehan yang terjadi di Magelang dan bukannya malah membuat Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap jaksa.

2. Putri Candrawathi Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi didakwa tahu semua rencana pembunuhan kepada Brigadir J.

“Pada saat terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan tentang skenario tersebut, Putri Cendrawathi masih ikut mendengarkan pembicaraan antara terdakwa Ferdy Sambo dengan saksi Richard perihal pelaksanaan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” papar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

 

3. Putri Candrawathi Sarankan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan sebelum Eksekusi Brigadir J

Menurut dakwaan, Putri Candrawathi menyarankan suaminya, Ferdy Sambo untuk memakai sarung tangan sebelum tembak Brigadir J.

"Putri Candrawathi juga terlibat pembicaraan dengan Ferdy Sambo mengenai keberadaan kamera CCTV di rumah dinas Duren Tiga No. 46 dan penggunaan sarung tangan dalam pelaksanaan perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa penuntut umum.

Baca juga: Putri Dituntut 8 Tahun, Pengunjung Sidang Riuh

4. Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih kepada Bawahan

Putri Candrawathi disebut mengucapkan terima kasih kepada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf pasca Brigadir J dibunuh.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.

5. Putri Candrawathi Nangis saat dengar Paparan Peristiwa Magelang

Putri Candrawathi juga mengangis ketika kuasa hukum memaparkan tentang peristiwa pelecehan di Magelang saat pembacaan eksepsi.

Dikutip dari Kompas, Senin (17/10/2022), Putri terlihat mengusap matanya beberapa kali. Kejadian ini terjadi saat salah satu kuasa hukumnya, Novia Gasma, membacakan eksepsi.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo cuma Dituntut 8 Tahun Penjara

6. Putri Candrawathi Tak Paham Dakwaan JPU

Putri Candrawathi mengatakan dirinya tak paham dengan dakwaan JPU.

“Mohon maaf yang mulia, saya tidak mengerti akan dakwaan tersebut,” ujar Putri.

Jawaban Putri ternyata direspons heran oleh majelis hakim.

“Tidak mengerti?” tanya majelis hakim.

“Ya, saya tidak mengerti,” jawab Putri.pas

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru