Ada Non Muslim Salahgunakan Hijab, Kopenima Tuntut Keseriusan Polda Jatim

realita.co
Korlap massa Komite Anti Penista Agama (Kopenima) usai beraudiensi dengan Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (24/10/2022).

SURABAYA (Realita) - Puluhan massa dari Komite Anti Penista Agama (Kopenima) kembali menggelar aksi unjukrasa di Polda Jawa Timur, Senin (24/10/2022). Aksi kali ini jumlahnya lebih banyak dari aksi sebelumnya pada Rabu (12/10/2022) lalu.

Tuntutan Kopenima masih sama yakni mendesak aparat kepolisian menindaklanjuti penggunaan hijab syar'i oleh SDS dan JH, pelapor kasus kekerasan seksual atas dugaan penistaan agama.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, Belasan Tersangka Ditangkap

Menurut Korlap Aksi, Achmad Mustajib l, pihaknya mengadukan perbuatan SDS dan JH karena mengesankan diri sebagai Muslimah yang menjadi korban kekerasan seksual. Padahal keduanya beragama Nasrani. 

Sekedar diketahui, pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu, Kopenima mengadukan kedua ke Polda Jatim atas dugaan penistaan agama. Diketahui keduanya bergama non Muslim. JH ber-KTP Nasrani. Sementara SDS ber-KTP Islam namun pada tahun 2011 telah dibaptis dan surat baptis keluar pada tahun 2021. 

Dalam aksi kali ini, perwakilan Kopenima diterima pihak Ditreskrimsus Polda Jatim. 

"Hari ini kami datang untuk memastikan kepastian proses pengaduan kami 2 bulan lalu," kata Mustajib usai audiensi.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Dugaan Beras SPHP Oplosan, Warga Probolinggo Jadi Tersangka

Dikatakan Mustajib, dari hasil audiensi pihak Ditreskrimsus memberi jawaban memuaskan akan ada tindak lanjut.

"Jawaban pihak Ditreskrimsus memuaskan. Katanya akan ada tindak lanjut dari pengaduan kami," terangnya. 

Ditambahkan Mustajib, pihaknya dalam dua pekan ke depan akan dipanggil untuk diperiksa.

Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Sabu Asal Madiun, Sita 301 Gram

"Menurut pihak Polda, saya selaku pelapor akan dipanggil sebagai tindak lanjut dari pengaduan tersebut," ungkapnya.

Kopenima berharap agar kasus penyalahgunaan hijab oleh SDS dan JH tidak hanya selesai di pengaduan saja. 

"Harapan kami ada tindaklanjut sebab dalam kasus ini SDS dan JH selaku penganut nasrani telah melakukan menggunakan simbol-simbol agama sebagai alat kebohongan," demikian Mustajib.ali

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru