JAKARTA (Realita)- Putri pengacara vokal Alvin Lim, Kate Victoria Lim, tampil dalam kanal YouTube artis Uya Kuya. Remaja 15 tahun itu kembali mengkritisi penahanan ayahnya, yang merupakan buntut putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait perkara pemalsuan KTP.
Kate kembali menegaskan, bahwa proses hukum terhadap sang ayah diduga merupakan kriminalisasi. Ia juga menyebut penanganan perkara itu terkesan tebang pilih.
Baca juga: Kejagung Geledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Sebab, kasus serupa yang diduga menyeret nama Jaksa Agung ST Burhanuddin, sampai saat ini menurutnya tak diproses hukum.
Diketahui, Burhanuddin diduga memiliki lebih dari satu KTP. Hal ini kemudian dilaporkan Koalisi Masyarakat Penjaga Adhyaksa (Komjak) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada November tahun lalu.
"Kenapa ada perbedaan penanganan kasus dugaan KTP ganda atas nama Jaksa Agung?" ujar Kate dalam kanal YouTube Uya Kuya TV, dilihat Rabu (26/10/2022).
Kate memaparkan, ayahnya bukan pertama kali diduga dikriminalisasi. Sebelumnya, kata dia Alvin sempat ditahan 9 bulan atas sangkaan penculikan anak. Padahal Alvin hanya mengambil dirinya, anak kandungnya sendiri dari rumah orang lain.
Baca juga: Begini Kronologi Temuan 109 Ton Emas Ilegal yang Berlogo PT Antam
"Ayah saya divonis 4,5 tahun untuk kerugian Rp6 juta perak, sedangkan Pinangki terima gratifikasi miliaran, hanya vonis 4 tahun. Apakah adil?" kata Kate.
Diketahui, sejak ayahnya ditahan Kate aktif bersuara meneriakan keadilan bagi Alvin. Dirinya bahkan ikut berorasi kala unjuk rasa menuntut pembebasan Alvin di kawasan Patung Kuda dan depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Bebaskan papi saya, bebaskan Alvin Lim!" seru Kate dari atas mobil komando atau mobil berpengeras suara, di Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Timah, Instagram Crazy Rich Helena Lim Langsung Di-private
Kate berharap Mahkamah Agung (MA) selaku benteng terakhir pencari keadilan, dapat menegakkan hukum perkara yang menjerat orangtuanya dengan seadil-adilnya. Ia juga berharap Tuhan memberikan petunjuk kepada hakim MA agar membuat putusan yang terbaik.
"Maka dari itu saya berharap Tuhan bisa memberi hikmah kepada MA untuk melihat permainan oknum di bawah. Apalagi dalam pemeriksaan perkara persidangan tidak ada satu pun keterangan saksi yang menyatakan bahwa ayah saya ikut serta dalam menggunakan KTP palsu. Sehingga sangat kental dugaan rekayasa oknum-oknum. Saya juga berharap keagungan Kejaksaan Agung masih bisa diandalkan oleh masyarakat," tandasnya.kik
Editor : Redaksi