PONOROGO (Realita)- Warga Kecamatan Jenangan tampaknya akan lebih lama merasakan jalan rusak di jalur Mlilir-Smanding di ruas 43. Pasalnya, akibat rekanan pemenang tender gagal berkontrak, perbaikan jalan yang rusak parah ini gagal dilakukan tahun ini.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala DPU-PKP (Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman) Jamus Kunto. Ia mengatakan rekanan proyek senilai Rp 650 juta yakni CV Hadiward dari Sleman batal melakukan kontrak dengan pihaknya. Hal ini dipicu pemenang kontrak memilih pekerjaan lain di Kabupaten Tulunganggung.
Baca juga: Jalan Menuju Desa Sampanahan Hulu Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Mengeluh, Dinas PUPR Cuek
" Jadi kemarin perbaikan sudah kita masukan ke anggaran P-APBD 2022, senilai Rp 650 juta kita lelang dan sudah ditetapkan pemenang, tapi ketika proses berkontrak, yang menang ini gagal berkontrak. Karena SKP (sisa kemampua paket) nya sudah melampoi 5 tempat, artinya selama proses mau berkontrak ini rekanan ini sudah berkontrak di tempat lain," ujarnya, Jumat (02/11/2022).
Akibat rekanan gagal berkontrak, Jamus mengaku tidak bisa melakukan lelang susulan guna memberbaiki kerusakan jalan sejauh 175 meter itu tahun ini.
Baca juga: Jalan Rusak di Perumahan Alghoni, Warga Keluhkan Bahaya dan Minimnya Tanggapan Pemerintah
" Kalau lelang jelas tidak bisa tahun ini, karena waktu sudah mepet banget. Mudah mudahan tahun depan ada anggaran, jadi Januari kita bisa lakukan perbaikan dengan sistem swakelola," ungkapnya.
Jamus menambahkan, kendati kurasan hanya 175 meter, namun masuk kategori berat. Proses perbaikan pun akan dilakukan mulai dari agregat lapis pondasi bawah, dan pemasangan hotmix pada lapisan atas jalan.
Baca juga: Kualitas Jalan Lapen di Palrejo Jombang Jauh dari Harapan
" Ya kalau mau perfect (sempurna) anggaranya sekitar Rp 600 juta sekian itu. Karena walau pendek namun rusaknya parah, sehingga butuh biaya yang besar juga," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi