Tak Jauh dari Kantor Polisi, Mobil Jurnalis Disikat Debt Collector

realita.co

BEKASI (Realita)- Sejumlah gerombolan mata elang kembali meresahkan masyarakat, kali ini korbannya adalah salah satu wartawan dari media Radar Bekasi yang berinisial KR (33) dirinya diduga dipaksa untuk menghentikan kendaraan roda 4 (empat) yang dikendarainya, kejadian ini tepat di  persimpangan lampu merah tak jauh dari Mapolres Metro Kabupaten Bekasi jajaran Polda Metro Jaya. 

Suasana makin memanas saat KR (korban) meminta untuk diselesaikan permasalahannya di kantor Mapolres namun dari pihak Debt Collector meminta untuk kendaraan tidak dibawa, perdebatan satu sama lainnya pun semakin menjadi, dengan kondisi dorong-dorongan dengan rekan wartawan yang lain, hingga oknum debt collector sempat merebut handphone milik wartawan yang kebetulan sedang meliput insiden tersebut.

Baca juga: Ditagih agar Bayar Cicilan Mobil, Oknum Polisi Tembak Dua Debt Collector

“Pasalnya Oknum Debt Collector bersama  belasan orang temannya sambil mendorong wartawan yang sedang mengambil gambar, hingga merampas HP beberapa wartawan lain," ujar EK kepada awak media, Selasa (6/12/2022).

Masih sambung ceritanya, cacian demi cacian untuk teman-teman wartawan lain pun dilayangkan oleh Deb Collector tersebut dengan kata-kata 'Wartawan Bodrek'," jelasnya. 

Kemudian KR (korban) menjadi incaran para Deb Collector lain, kurang lebih empat sampai lima orang, sambil memegangi KR untuk merampas kunci kendaraan yang dikendarainya.

Wartawan yang berada di lokasi pun menjadi sasaran para oknum debt collector, adu mulut sempat terjadi sehingga disinyalir awak media yanh sedang meliput kejadian mendapat kekerasan berupa intimidasi.

"Usai mengambil kunci kendaraan dari korban, oknum tersebut berkumpul di salah satu kantor advokat yang diduga ikut serta dalam aksi perampasan bersama debt collector," kata EK lagi. 

Baca juga: Rampas Mobil yang Dibeli dari Lelang Pengadilan, Gerombolan Debt Collector Digulung

Tak lama berselang  Kepolisian Polres Metro Kabupaten Bekasi datang ke lokasi kejadian dan diarahkan untuk ke kantor Mapolres Metro Kabupaten Bekasi. 

Diketahui wartawan yang menjadi korban dalam insiden tersebut adalah, EK wartawan stringer TV One yang di rampas Hp dan sempat di totok lehernya dengan HP, kemudian HR wartawan media Hallonusantara yang dirampas HP nya saat merekam kejadian dan sempat hampir adu jotos dengan oknum Debt Collector, AD wartawan stringer MNC TV yang di rampas HP nya saat mengambil gambar di lokasi, IF wartawan Gue Cikarang yang sempat di dorong dan debat di lokasi.

“Ironisnya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi masih sangat mudah ditemukan, sehingga begitu bebas bagi para Debt Collector jalanan untuk melakukan aksi sadisnya yang sangat meresahkan masyarakat," ungkapnya.

Bahkan terekam dalam video yang beredar di group whatsapp wartawan, para Oknum tersebut terkesan kebal akan hukum.

Baca juga: LBH Anshor Lamongan Menang Gugatan Perdata Atas Dealer Eka Karunia Motor

Akibat dari adanya kericuhan dan insiden kasar para oknum debt collector tersebut,sejumlah wartawan melaporkan kasus tersebut ke Polres Bekasi. 

Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi mengharapkan kepada pihak kepolisian, agar segera mengamankan dan menindak tegas para oknum debt collector yang diduga telah mencoba melalukan tindak pidana perampasan serta menghalangi halangi tugas wartawan," pungkasnya. 

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Metro Kabupaten Bekasi terkait insiden perampasan yang menimpa jurnalis.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru