Anak Usia 3 Tahun Diculik Ipar dari Orang Tua Sendiri

realita.co
Polres Cilegon menggelar jumpa pers, Rabu (25/1/2023).

CILEGON (Realita) - Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap tindak pidana penculikan yang terjadi pada Senin (02/01) jam 14.00 Wib lalu.

Korban penculikan  merupakan anak di bawah umur berinisial FR (3) dan pelaku merupakan adik ipar orangtua korban berinisial HD (32).

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, 30 Polisi Diperiksa Propam

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat press confrence mengatakan kronologis penculikan awalnya korban dibujuk bersama dengan kakaknya AB (7) oleh pelaku untuk mencari es di Ramayana Mall Cilegon. Pelaku lalu mengajak makan di warteg menggunakan angkutan umum.

“Setiba di warteg, AB diperdaya untuk pulang oleh pelaku dan menjemput ibu AB, namun pasca AB dan ibunya ke warteg tersebut pelaku dan korban sudah tidak di lokasi,” kata Eko.

Selanjutnya pada Senin (02/01) sekitar pukul 17.00 Wib berdasarkan hasil penyelidikan tim Resmob Polda Banten bersama Satreskrim Polres Cilegon melakukan pengecekan CCTV di beberapa titik.

“Dari hasil pengecekan CCTV terlihat pelaku membawa korban sambil digendong dengan pelaku menggunakan jaket hoody warna hijau celana jeans mengarah ke PCI (Pondok Cilegon Indah). Kemudian tim menyisir arah PCI untuk memastikan kemana pelaku membawa korban.

Baca juga: Pria Asal Korea Selatan Diculik lalu Dibunuh, Jasadanya Dicor, Dimasukkan Tong lalu Dibuang ke Waduk

Kemudian pada Rabu (04/01), sekitar pukul 09.00 Wib Kapolres Cilegon membagi tim sesuai dengan penyelidikan mendalam yaitu di daerah Kalideres sesuai dengan barang bawaan pelaku yang ditinggal yaitu nota laundry.

"Kemudian tim lain ke arah Tang City Kota Tangerang serta daerah Serpong sesuai dengan pendalaman dari hasil penyelidikan,” jelas Eko.

Lalu tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kota Tua Jakarta Barat hingga Pasar Minggu.

Baca juga: Polisi Didesak Usut Tuntas Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Yogyakarta

Kemudian berdasarkan informasi tersebut tim bergerak mengarah ke daerah tersebut. Berdasarkan fakta-fakta yang didapat tim terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku dan Rabu tanggal 25 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.

"Tim dibantu Resmob Polda Metro Jaya dan Polsek Pasar Minggu berhasil mengamankan pelaku yang sedang duduk di pinggir jalan bersama korban,” tambah Eko.fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru