DPUPR Kota Batu Rencana Lakukan Pelebaran Jalan Bromo-Semeru

realita.co
Kepala PUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat menunjuk aliran sungai yang rencananya akan dilebarkan juga. Foto: Suprianto

BATU (Realita)- Ruas Jalan Bromo-Semeru yang memiliki panjang kurang lebih 650 meter rencananya akan dilebarkan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu dengan alokasi anggaran sebesar Rp.5 miliar.

Tidak hanya pelebaran jalan saja yang akan dikerjakan termasuk revitalisasi sungai yang ada disepanjang Jalan Bromo-Semeru. Hal ini disampaikan Kepala DPUPR Kota Batu kepada awak media di lokasi, Kamis (2/2/2023) 

Baca juga: Akibat Jalan Nasional Palembang-Betung Macet Total, Jalan Lingkar Perkantoran Banyuasin Ikut Macet

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu, Alfi Nurhidayat mengatakan, rencana pelebaran jalan diruas Bromo-Semeru dimaksudkan untuk mengurai kemacetan yang  sering terjadi menuju tengah kota sampai ke Alun-Alun kota Batu yang mana nantinya jalan tersebut akan dilebarkan dengan menutup saluran air dengan Box Culvert. Untuk jalan nantinya dibuat satu jalur dengan dua lajur yang rencana akan dikerjakan  ditahun 2023 ini. 

"Rencana akan kami lebarkan jalan yang semula lebar berukuran 6-7 meter menjadi lebar 9-10 meter dengan menutup saluran drainase dengan Box Culvert. Kalau secara teknis pelaksanaan kita tidak ada masalah doakan saja untuk nantinya bisa melaunching di BLP," ujar Alfi Nurhidayat.

Baca juga: Perbaikan Ruas Jalan Tahun Serongga Pakai Dana Kompensasi

Lebih lanjut, Alfi Nurhidayat menyampaikan, baik dari sisi teknis serta dari sisi perhitungan waktu termasuk non teknis baik hujan dan tidak hujan pihaknya akan melakukan percepatan pengadaan termasuk juga lelang-lelang yang ada jangan sampai numpuk di akhir tahun dan tidak ada lagi pelaksanaan yang belum selesai.

"Nantinya untuk jagak - jagak yang ada dipinggir jalan rencanya akan kita tertibkan semua dan kita pinggirkan agar tidak mengganggu jalur lalu lintas yang ada. Sehingga rencananya kedepan kabel kabel udara yang ada di tiang pinggir jalan tersebut kita tanam semuanya di bawah tanah tapi bukan di tahun ini. Karena apa, kita bergerak harus ada regulasi dan harus ada sisi teknisnya," tegas Alfi 

Baca juga: Siap-Siap, Minggu Depan Pemkab Ponorogo Uji Coba Peralihan Arus di Tiga Jalan Ini

Alfi Nurhidayat menambahkan, pihaknya berharap kedepanya Kota Batu bebas dari kabel udara, itu juga bagian dari PAD karena penanam kabel dibawah tanah nantinya ada restribusi. 

"Karena ada restribusi makanya perlu adanya regulasi yang kuat dan Kita juga lagi kroscek ke bagian hukum dengan pimpinan untuk bisa melakukan sebuah regulasi termasuk dengan teman-teman dari DPRD Kota Batu," pungkasnya.ton

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru