PONOROGO (Realita)- Migrasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) berbasis digital, tampak mulai diberlakukan di Kabupaten Ponorogo. Hal ini terbukti, dengan mulai diberlakukanya Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat mulai tahun ini.
Dari data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ponorogo, hingga saat ini sekitar 1.000 orang telah melakukan verivikasi dan aktivasi IKD. Sesuai target dari Direjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), target Verivikasi IKD adalah 25 persen dari total penduduk yang melakukan perekaman E-KTP.
Baca juga: Terancam Golput Dalam Pemilu 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Ponorogo Belum Rekam E-KTP
" Yang sudah aktivasi IKD nya ada 1.000 lebih sedikit, dari target yg dicanangkan oleh Bapak Dirjen target 25 persen dari penduduk perekaman. Ponorogo dikisaran 700 ribuan an. Jadi tahun ini kami harus rekam IKD setidaknya 175 ribuan an penduduk," ujar Sekretaris Dukcapil Ponorogo Heru Purwanto, usai peresmian anjungan Dukcapil mandiri, Senin (06/02/2023).
Heru mengungkapkan, saat ini pohaknya baru melakukan perekaman IKD dilingkup Pemkab Ponorogo. Kedepanya, untuk mengejar target aktivasi IKD pihaknya akan menyasar Kampus dan Instansi Vertikal yang ada di Ponorogo.
Baca juga: Dispendukcapil Surabaya Masifkan Layanan Goes to School dan Goes to Kampung
" Kalau pemohon layanan diluar ASN itu masih sedikit, karena pergerakan baru di hari terkahir bulan Januari kemarin. Nanti tentunya akan diperluas pergerakan ke kampus atau Instansi vertikal menunggu kesiapan tim yang telah kita bentuk ini untuk bergerak ke sasaran yang telah kita rencanakan,"ungkapnya.
Lebih jauh, Heru menjelaskan selain mencatat data kependudukan secara digital. IKD juga memuat data Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran. Serta terintegrasi dengan Kantor Pajak, BPJS, KPU dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bagi ASN. Sehingga tidak lagi menggunakan kartu seperti selama ini. Semua data itu akan tersimpan dalam Gedget / HP masyarakat.
Baca juga: KTP Jadi Satu dengan NPWP, Ini Fungsinya
" Tentunya praktis dari sisi kepemilikan digital ini. Apabila terjadi perubahan elemen data atau pun pindah dan seterusnya penduduk tidak perlu mengganti KTP nya. Jadi di digital itu sudah up date dgn sendirinya, dan dapat diakses melalui Hand Phone," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi