JAKARTA (Realita) - PLTG Sambera yang dikelola oleh PT Pertagas Niaga (PTGN) di Kalimantan Timur dikabarkan berhenti beroperasi. Kondisi ini pun berpotensi pasokan listrik di wilayah Ibu Kota Nusantara tidak tercukupi.
Menanggapi kabar tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa keberadaan PLTG Sambera sangatlah penting bagi aktivitas dan mobilitas warga Kalimantan Timur, khususnya bagi Ibu Kota Negara (IKN).
Baca juga: Proyek Gedung BPN Nganjuk Bermasalah, Dua Kali Ganti Kontraktor Tak Kunjung Selesai
“Jadi dalam hal ini kan menentukan bagaimana pertumbuhan IKN kedepannya. IKN kan selain sebagai Ibu Kota Negara juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, karena itu keberadaan PLTG Sambera itu menjadi kunci keberhasilan. Seharusnya pucuk pimpinan sekelas Dirut di PTGN memiliki tanggung jawab atas proyek ini,” kata Trubus kepada wartawan, Kamis (02/03).
Padahal sebagaimana diketahui, PLTG Sambera merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang energi biru atau blue energy, terutama dalam pemenuhan kebutuhan listrik di wilayah tersebut. “Nah jangka panjangnya itu bisa menjadi role model bagi kota kota lain dalam hal persediaan listrik menggunakan regasifikasi Liquid Natural Gas (LNG) itu,” kata dia.
Trubus mengatakan jika PLTG Sambera berhenti beroperasi, maka akan menimbulkan permasalahan baru, khususnya dalam pembangunan IKN dan yang paling penting adalah mempermalukan Presiden Jokowi.
“Jika berhenti atau mangkrak maka berpotensi menghambat ekonomi itu sendiri dan bisa mengarah kepada pelanggaran hukum. Di samping juga terkait dengan kebutuhan warga yang tinggal di sekitar area IKN. Itu juga mau nggak mau harus tetap tercukupi (kebutuhan listriknya). Kalo di stop otomatis mengalami kendala,” lanjutnya.
Sementara Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad menyebut bahwa jangan sampai kebutuhan listrik yang besar itu terganggu dengan PLTG Sambera yang berhenti beroperasi. Bahkan kondisi ini akan memberikan pengaruh kepada iklim investasi, khususnya pendanaan yang telah dikucurkan investor di proyek tersebut.
"Energi bersih yang ditawarkan PLTG Sambera adalah solusi yang harus tetap dicanangkan karena terbukti PT PLN mampu menghemat biaya energi primer sebesar 70 milyar pertahun dan juga karena semakin menipisnya energi fosil. Jika proyek luar biasa ini berhenti beroperasi, maka bisa kena gugatan lho PTGN atas dana investor yang sudah dipergunakan untuk membangun proyek tersebut. Belum lagi pasti akan menjadi temuan BPK," ujar Suparji.
Baca juga: Gedung Palang Merah Indonesia Kabupaten Banyuasin Mangkrak, Tak Terawat, Seperti Rumah Hantu
Menurutnya, keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kapasitas listrik untuk di IKN dipertaruhkan di proyek PLTG Sambera ini. "Terlebih penggunaan energi terbarukan merupakan program unggulan Jokowi dalam mengampanyekan energi biru menuju energi hijau yang efisien dan terjangkau dan terjamin keberlangsungannya,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam pengembangan gasifikasi PLTG Sambera, PTGN menggandeng PT Risco Energi Pratama sebagai penyedia infrastruktur gas bagi anak perusahaan dari Grup Pertamina tersebut.
Menanggapi informasi operasional PLTG Sambera yang mandek, juru bicara PT. Risco Energi Pratama Aditya Pratama membenarkan kabar tersebut. Pihaknya pun mengungkapkan alasan kondisi tersebut terjadi.
“Benar, masih ada hasil pekerjaan Risco belum diselesaikan oleh PTGN sejak tahun lalu. Kami sudah berulang kali menanyakan dan mengajak pimpinan PTGN untuk duduk bersama membicarakan hal tersebut namun nampaknya tidak ditanggapi dengan positif,” kata Aditya dalam keterangannya pada Kamis 2 Maret 2023.
Baca juga: Menyusul Penetapan 4 Tersangka, Kasus Korupsi SKS Lamongan Naik ke Persidangan
Padahal, lanjutnya, selama ini Risco berkomitmen untuk mengembangkan infrastruktur LNG guna memenuhi permintaan gas di dalam negeri. Salah satu fasilitasnya di Sambera, Kalimantan Timur, dijadikan role model bagi penjualan LNG ritel di Indonesia.
Lebih lanjut Aditya mengingatkan bahwa PLTG Sambera adalah proyek BOT (Build Operate Transfer) dengan skema 5 tahun dan akan selesai pada tanggal 31 Oktober 2023. Berhentinya PLTG Sambera pasti akan mempengaruhi skema BOT tersebut.
Aditya juga menegaskan jika pihaknya menyesalkan tindakan PTGN dan PT PLN yang tidak memberikan atensinya. " Hal ini mengingat PLTG Sambera merupakan salah satu proyek unggulan Presiden Jokowi yang luar biasa," kata dia. hrd
Editor : Redaksi