MALANG (Realita)- Beredar diduga rekaman suara saat tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rapat dengan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Rekaman tersebut diduga diambil saat pembahasan Monitoring Center Prevention (MCP) tahun 2022 kemarin. MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi di Indonesia.
Dalam rekaman tersebut, membahas tentang anggaran di Pemkab Malang. Beberapa di antaranya terkait anggaran di RSUD Kanjuruhan, Pencapaian Pajak, serta anggaran makanan dan minuman (Mamin).
Baca juga: Keluhan Pemerintah Kecamatan Bojonegara terhadap Tingkat Pengangguran di Wilayah Industri
Awal dari rekaman tersebut, yang ditengarai suara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, memaparkan tentang realisasi dan rencana anggaran di Pemkab Malang.
"Sudah melaksanakan susunan ASB (Analisa Standart Biaya) non Fisik, ASB fisik, SBU (Standar Biaya Umum) dan SHS (Standar Harga Satuan) pada Tahun Anggaran 2022. Dan sekaligus dilakukan review atas tersebut sebagai dasar penyusunan rencana kerja tahun 2023," bunyi dalam rekaman tersebut.
"Harapan kami dengan penyusunan tersebut, nanti di penilaian MCP tahun 2022 akan bisa menambah presentase penilaiannya. Kemudian yang ke dua adalah indikator optimalisasi pajak daerah, rendahnya penagihan piutang pajak," bunyi rekaman yang diduga Sekda Kabupaten Malang.
Namun rekaman suara tersebut rupanya telah dipotong dengan penjelasan dari peserta rapat lainnya, yang diduga pejabat di RSUD Kanjuruhan.
"Ijin pak, mau menyampaikan di Kanjuruhan itu ada berbagai macam dana yang dikelola untuk pengadaan barang dan jasa, yang pertama untuk dana DAK, tahun 2021 itu kita mengadakan, satu, Ruang ICU," kata pejabat itu dalam rekaman.
Selanjutnya, suara yang diduga dari tim Koordinasi dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah) KPK menanyakan berapa total anggaran yang dikucurkan di RSUD.
"Total anggaran yang dikucurkan untuk rumah sakit bapak ada berapa di tahun 2021?,".
"Untuk DAK kita 27 miliar, DBHCHT 10 iliar, dan untuk DAU 3,7 Miliar," jawab pejabat RSUD.
"Jadi totalnya ini. Totalnya 40,7 miliar? Terus sumber anggaran lain ada lagi?," tanya seseorang dalam rekaman suara itu. Dan dijawab iya oleh pejabat RSUD Kanjuruhan.
Rupanya, rekaman itu kembali terputus. Dan dilanjutkan pembicaraan lain.
Menariknya, dalam rekaman lanjutan, pihak yang diduga tim KPK, mencecar sejumlah pertanyaan terkait anggaran mamin di Pemkab Malang pada tahun anggaran 2021, yang jumlahnya mencapai Rp 35 Miliar dalam satu tahun anggaran. Anggaran tersebut dinilai tak rasional.
Baca juga: Cek Pelayanan di MPP Merdeka Usai Libur Lebaran, Pj Wali Kota Malang Pastikan Berjalan Optimal
"Dengan temuan ini (penganggaran Mamin) mencoba saya bahas. Jangan anggaran APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) besar, kemudian cukup, terus dibuat sebesar-besarnya untuk Mamin. Ini tidak masuk akal loh Pak Sekda. Betul apa betul? Enggak masuk akal lho," ujar seseorang yang diduga tim KPK dalam rekaman itu.
Orang tersebut terus mempertegas. Ia mengatakan satu temuan masalah mamin sementara yang dibahas. "Sebetulnya yang lainnya masih banyak. Tapi ya sudah ini saya bahas salah satu contoh," katanya.
"Pak Bappeda sampean (anda) juga harus lihat dong semisal ada pengajuan-pengajuan. Inspektorat juga harus memverifikasi ibu. Masak iya rapat menghabiskan Rp 35 miliar," tegasnya lagi.
Lebih jauh, orang yang juga mengaku pernah menjabat Kapolres Bogor Kota tersebut, secara terus menerus masih saja mempertanyakan penganggaran Mamin yang dirasa tak rasional itu dihadapan para peserta, yang dikuti oleh Bupati Malang, Sekda Kabupaten Malang, Bappeda, Inspektorat dan lainnya.
Ia juga membandingkan, saat menjadi Kapolres Bogor Kota pernah mengoperasionalkan Dana KIPA di Kepolisian sejumlah Rp 71 miliar. Yang mana dari anggaran tersebut sudah mencakup keseluruhan, seperti biaya gaji, biaya operasional, biaya patroli dan biaya penyidikan.
"Bapak ibu semua, saat saya menjadi Kapolres Bogor Kota. Dana Kipa yang masuk disitu 71 Miliar. Saat itu, saya punya personal 1100 orang. Saya harus mengoperasionalkan satu tahun untuk mengawal Kota Bogor waktu itu. Gaji ada di sana, operasional ada di sana, biaya penyidikan di sana, biaya patroli di sana, tapi separuhnya habis untuk biaya rapat kalau di sini (Pemkab Malang)," jelasnya.
"Masuk akal enggak? Jujur aja masuk akal enggak bapak ibu semuanya? Jangan diem aja nih, jangan senyum-senyum aja. Masuk akal enggak 35 M untuk biaya rapat ini?," kembali ia mempertegas pertanyaannya.
Baca juga: Tinjau Plengsengan Ambrol di Sukun, Ini Pesan Pj Wali Kota Malang
Kemudian ada salah satu peserta dalam pembahasan tersebut menjawab masuk akal, dengan setiap rapat bisa menghabiskan Rp 12 juta.
"What, masuk akal? Satu rapat 12 juta? Ini musim pandemi, masak rapat 3000 kali. Kalau jawab pakai otak dulu lah. Ini musim pandemi, kalau rapat 3000 kali memungkinkan apa gak? Pak Sekda, kalau dijawab masuk akal, maka makin dalem ini pertanyaan saya. Jawabannya ini tidak masuk akal,".
"Ini kita ngomong untuk perbaikan. Ngerti enggak? Kalau anda mau memperbaiki, ya kita perbaiki. Kalau enggak, saya jadikan temuan ini. Saya bisa tingkatkan ke penyelidikan. Begitu Pak Bupati nggih. Enggak masuk akal. Belum anggaran lainnya. Begitu besar anggarannya, tiba-tiba diakhir tahun terserap habis," tandasnya.
Dengan adanya rekaman itu, media ini mencoba konfirmasi kepada Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, tentang kebenaran adanya teguran seperti dalam rekaman suara itu. Ia menjelaskan, bahwa kejadian dalam rekaman itu terjadi saat pembahasan MCP.
"Kalau ditegur tidak, cuma kita diingatkan apabila ada hal-hal indikasi terjadi kesalahan. Kalau MCP kan sudah biasa, MCP sifatnya pengendalian. Tapi yang jelas dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak ada permasalahan. Buktinya MCP kita terbaik nomor lima kemarin," terangnya, Kamis (9/3/2023).
Diketahui, sesuai data yang diperoleh media online ini, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang tahun anggaran 2021, menyajikan Beban Bahan Pakai Habis sebesar Rp 415.976.093.978,91. Salah satu diantaranya adalah beban makanan dan minuman rapat senilai Rp 37.267.953.264,00.
Jumlah beban pakai habis ini mengalami kenaikan sebesar Rp 371.015.808.805,02 atau 825,21% dibandingkan Beban Habis Pakai Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp44.960.285.173,89.mad
Editor : Redaksi