Potongan Jasad Bayi, Dimakan Anjing

realita.co
Ilustrasi anjing makan.foto: istimewa

PUTUSSIBAU - Warga Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, digegerkan dengan potongan tubuh bayi yang dibawa lari seekor anjing.

Kejar anjing yang membawa potongan tubuh bayi, warga syok temukan fakta mengejutkan.

Baca juga: Jasad Bayi Ditemukan Dekat Kandang Ayam

Kasus penemuan potongan jasad bayi ini masih diselidiki dan didalami oleh polisi.

Kapolsek Putussibau Utara, Iptu Jauhari mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa orang yang dicurigai sebagai pelaku.

Jauhari mengatakan bahwa pihaknya berharap pelaku pembunuhan bayi tersebut segera terungkap.

Selain itu, pihaknya juga terus mencari sisa potongan jasad bayi yang belum ditemukan.

"Jasad bayi laki-laki yang ditemukan hanya dari pusat hingga kaki, dan sekarang masih disimpan di rumah sakit Putussibau," ungkapnya.

Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Pinggir Rel KA Desa Kradenan Grobogan

Sebelumnya Warga Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, dihebohkan telah ditemukan sepotong (pusat-kaki) jasad bayi laki-laki di lokasi tersebut, Senin 20 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan pertama seorang warga Jalan Lingkar Mupa, Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara yaitu bernama Yosef Edi Yanto.

Pada saat itu Yosef sedang duduk di depan rumahnya yang beralamat di Jalan Lingkar Pala Pulau tersebut, dan melihat seekor anjing sedang membawa sesuatu, karena rasa penasaran ia langsung mengejar anjing itu.

Baca juga: Mayat Bayi yang Masih Ada Tali Pusarnya, Ditemukan di Kali Utan Kayu Jakpus

Tak lama seekor anjing tersebut membuang yang ia bawa, ternyata setelah dicek oleh Yosef, merupakan sepotong jasad bayi laki-laki, dengan kondisi setengah badan (pusat hingga kaki).

Atas kejadian tersebut, Yosef langsung melaporkan kejadian itu ke Ketua RT 05 Dusun Patinggi Sari Desa Pala Pulau, untuk menyaksikan temuan mayat bayi tersebut.

Sedangkan diperkirakan usia jasad bayi laki-laki yang malang dibuang oleh orang tua yang tidak bertanggungjawab tersebut yaitu baru 1 hari setelah dilahirkan.gri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru