Peta Politik Kota Madiun Jelang 2024

realita.co
Foto Montage.

MADIUN (Realita) – Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Madiun 2024 tinggal satu setengah tahun lebih. Tetapi belum ada nama-nama kandidat bakal calon Walikota maupun bakal calon Wakil Walikota yang berani terang-terangan menampakkan batang hidungnya dalam pesta demokrasi mendatang. Mungkin, para calon masih malu-malu kucing atau justru masih mengatur strategi.

Saat ini, kursi AE 1 masih diduduki Maidi dengan wakilnya, Inda Raya Ayu Miko Saputri. Pasangan ini unggul dari dua pasangan calon lainnya, yakni Harryadin Mahardika-Arief Rahman, Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi pada Pilwalkot 2018 lalu.

Baca juga: Plh. Sekda H. Khairul Aswandi SE. M. Si, Buka Sosialisasi Pilkada 2024 

Isu yang berkembang di lapangan, hampir dapat dipastikan Maidi dan Inda Raya bakal pecah kongsi pada Pilwalkot mendatang.  Pasangan ini akan mengakhiri jabatannya di akhir 2023 sesuai dengan pasal 201 UU 10/2016 tentang Pilkada. Itu artinya, jarak dengan gelaran Pilwalkot 2024 nanti cukup lama, yakni sekitar satu tahun. Lantaran sesuai jadwal sementara, Pilwakot digelar pada 27 November 2024.

“Masih mengacu pada aturan itu, berakhir (masa jabatan Walikota,red) di tahun 2023.  Perkara kapannya (bulan dan tanggal berakhir masa jabatan,red) di tahun 2023, itu memang tidak ada ketentuan yang mengatur. Bisa juga di akhir bulan Desember 2023,” kata Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana dihubungi Realita.co, Senin (27/3/2023).

Jika melihat peta kekuatan wakil rakyat saat ini, PDI Perjuangan unggul dengan 6 kursi dan mendapatkan porsi Ketua DPRD. Disusul Demokrat 4 kursi dan menduduki Wakil Ketua I DPRD. Kemudian Perindo merupakan partai baru di Kota Madiun mampu mendapatkan 4 kursi dan berhak duduk diposisi Wakil Ketua II DPRD. Meski Perindo merupakan partai baru, namun masih didominasi wajah-wajah lama yang pernah singgah menjadi politisi Demokrat.

Disusul PKB dengan 4 kursi, Gerindra 3 kursi, Golkar, PKS, dan PSI masing-masing  2 kursi. PAN, PPP, serta NasDem memperoleh masing-masing 1 kursi.

Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Prabowo ke LN Agar Tak Dituduh Cawe-cawe Pilkada

Tetapi jika melihat jadwal dari KPU, pemilihan legeslatif (pileg) lebih dulu dimulai. Yakni 14 Februari 2024 bebarengan dengan Pemilu Presiden. Itu artinya hanya berselang 287 hari, barulah Pilwakot digelar.

“Kalau pileg belum ada perubahan, masih 14 Februari 2024, dan pelantikan anggota DPRD di bulan Agustus. Kemudian baru Pilwalkot bulan November ,” tambah Wisnu.

Mengutip tulisan Senior Consultant Politics, Saifullah Ramdani berjudul Pilkada 2024 dan Keuntungan Petahana yang dimuat dalam media kompas.com, sempitnya waktu antara Pilwalkot dengan Pemilu akan menguntungkan bagi kandidat petahanan. Salah satu keuntungannya, waktu kampanye yang sempit membuat kandidat penantang tidak mempunyai waktu yang panjang untuk melakukan sosialisasi. Kandidat penantang akan memiliki keterbatasan waktu untuk memperkenalkan dirinya ke masyarakat.

Baca juga: Keluhkan Lapak Kecil, Ratusan Pedagang Pasar Legi Ponorogo Dukung Rilis Agar Dibenahi

Sementara kandidat petahana tidak memerlukan waktu yang panjang untuk melakukan sosialisasi karena petahana sudah memiliki modal popularitas dan elektabilitas yang mumpuni untuk maju lagi pada Pilkada selanjutnya.

“Dari data dan fakta ini, kita bisa menarik kesimpulan bahwa minimnya waktu pelaksanaan Pilkada akan lebih menguntungkan kandidat petahana dibandingkan penantangnya,” tulisnya pada 12 Januari 2023. adi (bersambung)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru