Pengawasan Hewan Kurban di Kota Cilegon Diperketat

realita.co
DKPP Cilegon meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban di lapak-lapak penjual hewan kurban yang tersebar di sejumlah lokasi di Cilegon pada Rabu (14/6/2023). Foto: Diskominfo

CILEGON (Realita) - Dalam rangka mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, dan penyakit lainnya pada hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Cilegon meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban di lapak-lapak penjual hewan kurban yang tersebar di sejumlah lokasi di Cilegon pada Rabu (14/6/2023).

Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha memiliki kualitas yang baik.

Baca juga: Pembagian Daging Kurban di MAJT Gunakan Pembungkus Ramah Lingkungan

Peningkatan pengawasan ini dilakukan oleh Petugas Medik Veteriner DKPP Cilegon, Dina Safitri, untuk memastikan bahwa hewan kurban yang dijual di lapak penjual hewan kurban memenuhi standar kesehatan dan layak menjadi hewan kurban.

"Pengawasan terhadap lapak penjual hewan kurban dilakukan oleh tim kami untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang akan dijual dan disembelih pada Hari Raya Idul Adha," jelas Dina saat melakukan pemantauan di salah satu Lapak Penjual Hewan Kurban pada Rabu (14/6/2023).

Dina memastikan bahwa hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah aman, terutama melalui pemasangan barcode di telinga hewan tersebut. Barcode ini berguna untuk mengetahui asal-usul hewan serta apakah hewan tersebut sudah divaksinasi untuk mencegah PMK atau LSD.

Baca juga: Wali Kota Eri Serahkan Puluhan Hewan Kurban ke RPH Surabaya untuk Warga

"Kita dapat melihat informasi mengenai vaksinasi hewan dari barcode yang terdapat di telinga hewan. Di lapak milik Pak Heri ini, semua hewan sudah memiliki barcode. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa hewan-hewan tersebut aman, sudah divaksinasi, dan hanya perlu memperhatikan kondisi fisiknya saja," terangnya.

Dina mengimbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban agar lebih berhati-hati dalam memilihnya. Salah satunya adalah dengan memastikan adanya Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban dari DKPP Cilegon.

"Kami juga memeriksa kelengkapan administrasi, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang berasal dari daerah asal hewan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan keaslian dan kelengkapan informasi mengenai hewan yang akan dibeli," jelasnya.

Baca juga: Salat Iduladha 1445 H di Taman Surya, Wali Kota Eri: Momentum Tingkatkan Jiwa Sosial

Dina menambahkan bahwa pada tahun 2022, sekitar 2000 ekor sapi, kerbau, dan kambing telah divaksinasi. Sedangkan pada awal tahun 2023, terdapat 80 ekor hewan yang telah divaksinasi LSD dan 600 ekor hewan yang telah divaksinasi PMK di wilayah Cilegon.

"Tahun ini, kami telah melakukan vaksinasi terhadap sekitar 80 ekor hewan untuk mencegah LSD dan sekitar 600 ekor hewan untuk mencegah PMK sejak awal tahun," tandasnya.fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru