Didemo Warga Madura, Wali Kota Beberkan Swab Bukan Kemauan Pemkot Surabaya

realita.co
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui warga Madura yang demo didepab Balai Kota Surabaya

SURABAYA(Realita)-Ratusan warga Madura mendatangi Balai Kota Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Mereka menolak kebijakan tes swab masuk Kota Surabaya yang telah diterapkan selama ini.

Kebijakan yang diberlakukan membuat warga Madura merasa dirugikan. Sebab, mereka harus melakukan tes swab untuk bisa bekerja mencari nafkah di Kota Pahlawan.

Baca juga: Pengembangan Teknologi Alat Kesehatan, Solusi Percepatan Pelayanan di Rumah Sakit 

"Hidung saya sakit, saat masuk Surabaya selalu diswab," kata Ikhsan salah satu warga Bangkalan yang bekerja di Surabaya.

Penyekatan yang dilakukan sangat merugikan, sebab pekerjaan yang dilakukan menghalangi rutinitas pekerjaan.

"Bayangkan setiap hari harus di-swab, sakit apa tidak hidung ini," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menemui langsung dan berdialog dengan warga Madura yang berunjuk rasa menuntut pembubaran pos penyekatan di Jembatan Suramadu di depan Balai Kota Surabaya.

"Penyekatan ini bukan atas kemauan Pemkot Surabaya, melainkan atas kesepakatan Forkompimda Jawa Timur. Kita hanya melaksanakannya saja," jelas Eri didepan para pengunjuk rasa.

Eri menjelaskan, penyekatan di kaki Jembatan Suramadu sisi Madura, bukan karena Pemkab Bangkalan mengikuti inisiatif Pemkot Surabaya.

"Tapi Pemkot Surabaya yang mendahului, sementara Pemkab Bangkalan belum melakukan itu. Suratnya ada dari Forkompimda Jatim untuk dilakukan penyekatan menyusul melonjaknya kasus Covid-19," terangnya.

Eri memahami keluhan warga Madura yang harus menjalani tes swab setiap kali masuk ke Surabaya.

Baca juga: Surabaya Hospital Expo Resmi Dibuka, Pemkot Pamerkan Layanan Unggulan RSUD Soewandhie

"Sudah ada surat dari Bupati Bangkalan bahwa warga Madura yang masuk ke Surabaya tidak perlu tes swab, asal membawa Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemkab Bangkalan. SIKM tersebut berlaku selama 7 hari," jelasnya.

Perwakilan pengunjuk rasa mengatakan, syarat SIKM adalah tes swab. Syarat itu yang tidak dikehendaki warga Madura. 

Eri menjawab, kebijakan itu adalah wewenang Pemkab Bangkalan. "Jadi silahkan berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan," tegasnya.

Menyikapi tuntutan warga Madura, Eri mengaku segera berkoordinasi dengan Gubernur Jatim.

"Kita ini hanya pelaksana, jangan kemudian seakan-akan penyekatan tersebut atas inisiatif pemkot Surabaya," jelasnya.

Baca juga: Sekolah Orang Tua Hebat, Solusi Atasi Stunting Lewat Pola Asuh dan Perbaikan Gizi di Surabaya

Sementara itu Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo, yang juga berada di lokasi, meminta warga mengerti atas kebijakan pemerintah terkait penanggulangan penularan Covid-19. 

Herman memahami ketakutan warga yang harus menjalani tes swab berulang kali saat masuk ke Surabaya.

"Sekarang pakai SIKM yang berlaku satu minggu jadi tidak perlu swab berkali-kali," terangnya.

Herman menambahkan, rencananya SIKM tidak hanya dikeluarkan pemkab Bangkalan melainkan juga oleh kabupaten lainnya di Madura.arif

Editor : Arif Ardliyanto

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru