BANJARBARU (Realita) - Bertempat di Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan Banjarbaru, tepatnya di Kantor Balitbangda Prov KalSel, Komisi 1 DPRD Kab.Kotabaru mendatangi kantor tersebut, Rabu (02/08/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendengarkan keterangan dari Balitbangda dan Tim Kajian dari Universitas Lambung Mangkurat sampai di mana proses Kajian Akademis atau Study Kelayakan serta Kajian Persepsi Publik yang di lakukan Tim Kajian ULM di bawah naungan Balitbangda.
Baca juga: Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Kerja Panitia Percepatan Calon Daerah Otonom Baru
Dalam kesempatan tersebut Khairil Anwar dari Golkar, Alfisah dari NasDem, Suwanti dari PDIP, Mustakim dari PBB, H.Akhnad Mukyani dari PKB, Suji Hendra dari PAN serta Rabbiansyah Politisi Muda Perindo yang juga Ketua TP2CK Tanah Kambatang Lima mendengar secara seksama penjelasan dari Dr Taufik Arbain Ketua Tim Kajian ULM, Pa Amin Kaban dari Balitbangda.
Baca juga: Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Rilis Hasil Kajian Teknis dan Kajian Presepsi Publik
Dalam pemaparannya, Dr. Taufik Arbani Ketua Tim Kajian ULM memaparkan CDOB Tanah Kambatang Lima secara Kajian Teknis maupun berdasarkan Kajian Persepsi Publik layak untuk dimekarkan menjadi sebuah Kabupaten Baru diprovinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga: Anggota Komisi I DPRD Kotabaru Kunjungi DPRD Tanah Bumbu
Begitu juga pemaparan Amin Kaban dari Balitbangda Provinsi Kalimatan Selatan, juga mengatakan CDOB Tanah Kambatang Lima layak untuk dimekarkan, namun beliau juga meminta persyartan administrasi yang masih ada kekurangan agar segera dilengkapi.hai
Editor : Redaksi