BATU (Realita)- Terjawab sudah teka teki terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung yang berlokasi di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo Kota Batu yang selama ini menjadi polemik di tengah masyarakat.
Tepat pukul 15.00 WIB TPA Tlekung secara resmi ditutup dengan ditandai pemasangan kunci gembok besar didepan pintu akses menuju lokasi TPA oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rabu (30/8/2023)
Baca juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren
Penutupan kali ini disaksikan oleh ratusan warga Tlekung, pejabat Pemkot Batu, Kepala Desa Tlekung, Camat Junrejo, TNI dan Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk kesepakatan bersama yang telah disetujui dan ditandatangani pada saat itu.
Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan dan penghentian terhadap TPA Tlekung sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Ini dilakukan dengan harapan sampah yang masuk ke TPA sekarang ini sudah tidak bisa karena sudah digembok.
" Untuk batas waktunya kita masih melihat situasi dan kondisi selanjutnya yaitu, bagaimana semua masyarakat ikut peran aktif terlibat dalam upaya pengolahan sampah dari sumbernya seperti sampah rumah tangga, Desa dan Kelurahan dan TPS3R harus bisa bekerja bersama-sama," terang Aries
Baca juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
Lebih lanjut, Aries Setiawan menjelaskan, untuk sampah yang ada di masyarakat saat ini akan memaksimalkan TPS3R yang sudah dipersiapkan oleh kepala Desa mau pun Lurah sambil melihat lagi situasi sampah yang ada di pelaku usaha.
"Kita sudah punya komitmen pengolahan sampah secara mandiri. Inssa Alloh dengan gotong royong masyarakat Kota Batu yang sangat begitu empati. Saya optimis kalau masyarakat Kota Batu adalah masyarakat yang luar biasa," ujar Aries
Aries Setiawan menambahkan, untuk sampah pasar akan menjadi tanggungjawab dari DLH Kota Batu sehingga harapanya sampah pasar akan ditangani di DLH. Salah satu contoh di Desa Tlekung dengan dana seadanya dapat membangun TPS3R dan desa lain juga mampu melakukan hal yang sama.
Baca juga: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Kepala Daerah Seluruh Indonesia Rakor Perdana di IKN
Sementara itu, perwakilan warga Desa Tlekung Samsul Arifin mengungkapkan, dirinya sangat mendukung sekali kebijakan dari Pemkot Batu yang berkomitmen untuk menghentikan pengiriman sampah ke TPA Tlekung.
" Artinya sampah tidak boleh lagi dikirim ke TPA Desa Tlekung sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan. Kami dari tim Desa akan terus akan berkoordinasi dengan tim Kota karena kami bermitra. Sampah bukan persoalan warga Tlekung saja tetapi persoalan bersama warga Kota Batu," pungkasnya.ton
Editor : Redaksi