JAKARTA– Polda Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menyelidiki kasus Brigpol Setyo Herlambang, yang tewas diduga tertembak senjata api miliknya sendiri. Penyelidikan kasus tewasnya ajudan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya itu, turut melibatkan Bidang Propam.
“(Penyelidikan) gabungan Propam, kemudian dari Krimum. Krimum kaitan dengan pidananya, kalau Propam kaitan dengan pelanggaran anggota Polri-nya,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat, Jumat (22/9).
Baca juga: Sepulang Jumatan, Ajudan Kapolda Bersihkan Senjata lalu Tertembak Sendiri
Sebelumnya, Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di kamar rumah dinas pada Jumat (22/9), sekitar pukul 13.10 WITA.
“Korban HS ditemukan dalam kamar dengan bersimbah darah dan disampingnya tergeletak senjata api jenis HS-9 dengan Nomor Senpi : HS178837 inventaris dinas,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat dalam keterangannya, Jumat (22/9).
“Hasil pemeriksaan awal tim dokkes Polda Kaltara bahwa korban HS tidak ditemukan denyut nadi,” imbuhnya.
Budi mengatakan, tim dari Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kantor Bupati Pohuwato Dibakar Pendemo Tambang Emas Bikin Rugi Rp 12 Miliar
“Malam ini, jenazah korban HS dibawa ke rumah sakit Tarakan untuk dilakukan autopsi penyebab meninggalnya korban HS,” ujarnya.
Dikatakan Budi, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga tewas karena lalai saat membersihkan senjata api.
“Karena kelalaian senjata api, dia pulang Jumatan dia membersihkan senjata api miliknya dia, diduga sementara hasil olah TKP yang bersangkutan di situ seorang diri kemudian ada senjata tergelatak,” kata Budi.
“Tapi untuk lebih lanjutnya menunggu proses penyelidikan, kemudian hasil visum, autopsi dari rumah sakit,” ujarnya.mr
Editor : Redaksi