JAKARTA- KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lembaga antirasuah menyatakan punya alasan kuat mengapa mantan Mentan itu sampai harus ditangkap.
"Maka tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK," beber Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (12/10).
Baca juga: KPK Tuding Uang SYL Mengalir ke Nasdem
SYL sedianya diperiksa pada Rabu kemarin. Namun, ia tak hadir dengan alasan menjenguk ibunya di Makassar.
Pada Rabu malam, SYL sudah kembali ke Jakarta. Keberadaan SYL sudah dipantau KPK.
Politikus NasDem itu meminta penjadwalan ulang. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPK untuk diperiksa pada Jumat (13/10).
Baca juga: Tangan Diborgol, SYL Tiba di KPK
Namun, pada Kamis malam, KPK langsung menangkap SYL. Kata Ali, penyidik KPK sudah melakukan analisis terkait tindakan penangkapan.
"Ketika tahu bahwa yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini berikutnya melakukan analisis," beber dia.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK
Bagaimana dengan surat panggilan pemeriksaan yang dikeluarkan KPK untuk Syahril Yasin Limpo, akan diperiksa Jumat?
"Iya betul ada panggilan itu. Tapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya bahwa kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," tutup dia.
Editor : Redaksi