Ajukan Surat Permohonan Maaf, Demokrat Kota Madiun Cabut Laporan Polisi Soal Pencopotan Bendera

realita.co
Istono didampingi kuasa hukumnya Riski Rindam Wahyu dan disaksikan pihak Kepolisian memaafkan kedua pelaku pencabutan bendera partainya.

MADIUN (Realita) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Madiun mencabut laporan polisi soal pencopotan bendera partainya yang terjadi pada Senin (20/11/2023) lalu, usai acara pembekalan caleg se-Indonesia di Madiun. Keputusan ini diambil setelah kedua pelaku membuat surat permintaan maaf, serta pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kita cabut (laporan polisi,red), tidak kita teruskan. Karena dari kedua pelaku mengajukan surat permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Ketua DPC Demokrat Kota Madiun, Istono, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Ukir Sejarah Kota Madiun, Bapak-Anak Jadi Wakil Rakyat

Selain pertimbangan tersebut, lanjut Istono, pihaknya juga melihat dari sisi kemanusiaan. Artinya, kedua pelaku merupakan tulang punggung keluarga yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir (jukir) dan penjual Soto. Sehingga masih harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Tentu sebagai warga masyarakat yang menganut kepercayaan dan beragama, kami melihat sisi-sisi yang lain, kasihan, dan mereka sudah menyampaikan ketidaktahuan dan itu inisiatif mereka," ujarnya.

"Maka ya kita maafkan, pertimbangan kami juga masalah kemanusiaan. Apalagi mereka merupakan tulang punggung keluarga," tambahnya.

Baca juga: Maidi Dapat Dukungan Demokrat, Istono: Madiun Ma-Pan

Istono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Madiun ini menegaskan, bahwa setelah di dalami, keduanya tidak memiliki motivasi lain dalam aksi pecopotan bendera. Tindakan itu murni karena ketidaktahuan mereka, yang mengira bendera Demokrat itu sudah tidak terpakai usai acara selesai.

"Mereka tidak memiliki motivasi lain, misalnya ingin membuat kekacauan. Mudah-mudahan kedepan akan semakin baik. Bahkan keduanya kita tawari untuk bergabung dengan Demokrat," terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno membenarkan kedua belah pihak telah berdamai. Atas kesepakatan kedua belah pihak, maka Polisi tidak meneruskan kasus tersebut.

Baca juga: Siapapun Pilihan Bacawawali, Demokrat Kota Madiun Komitmen Bersama Maidi

“Masalah terkait dengan pencabutan bendera dari pak Istono ketua DPC memaafkan dengan permintaan maaf dari pelaku. Kedua pelaku merasa bersalah dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pria terekam kamera handphone warga saat mencabut bendera Partai Demokrat di jalan Hos Cokroaminoto Kota Madiun, Senin (20/11/2023). Ternyata pencopotan ini juga terjadi di beberapa ruas jalan yang ada di Kota Madiun. Usai video pencopotan bendera berdurasi 11 detik menyebar, Istono selaku Ketua DPC Demokrat Kota Madiun melaporkan tindakan itu ke Kepolisian. adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru