Sarujuk, Pemkab-PMII Gandeng Polisi Tuntaskan Masalah Tambang Ilegal di Ponorogo

realita.co
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan PMII saat berdialog terkait tambang ilegal di Pringgitan. Foto: Zainul

PONOROGO (Realita)- Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menemukan kata sepakat terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Ponorogo. 

Hal ini terungkap setelah PMII Ponorogo menemui Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Pringgitan (Rumah Dinas Bupati.red) beberapa waktu lalu. 

Baca juga: PMII Lamongan Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi Black Campaign

Selain membicarakan masalah tambang ilegal yang kian merusak alam, PMII dan Bupati Sugiri menandatangani nota kesepakatan penyelesaiana masalah tambang ilegal yang hingga kini masih beroperasi.

" Tadi kita ada nota komitmen dengan pak Bupati terkait masalah tambang ilegal, limbah ternak di sungai Keyang dan sampah TPA Mrican," ujar Ketua Cabang PMII Ponorogo Hanif Zain. 

Baca juga: Jelang Hari Relawan Sedunia, Pemkot Surabaya Kukuhkan Ribuan Anggota PMR dan PMI

Hanif Zain menambahkan, terkait pamasalan tambang ilegal, Pihaknya dan Pemkab sepakat untuk menggandeng Polres Ponorogo untuk menyelesaikan masalah ini ke jalur hukum. Bahkan ia mengaku akan meminta PMII Jawa Timur untuk mendesak Polda Jatim ikut turun tangan. 

" Pak Bupati akan komunikasi dengan kepolisian terkait hal ini, ya untuk segera di selesaikan. Kita juga dalam waktu dekat juga akan mediasi dengan Kapolres Ponorogo yang baru, terkait tambang ilegal ditinjau dari segi pidananya," tambahnya. 

Baca juga: Demonstrasi Penutupan Tambang Ilegal di Ponorogo Nyaris Ricuh

Sementara itu, terkait dua isu strategis yang juga ikut dibahas, yakni permasalah sampah TPA Mrican, serta pencemaran sungai Keyang di Kecamatan Sokoo. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku telah meminta kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Ponorogo Gulang Winarno untuk mendata tiktok sentra peternakan sapi perah di Kecamatan Pudak untuk selanjutnya dibangun IPAL terpadu, dan menambah lahan baru seluas 9,8 hektar di kawasan alas Sukun. 

" Nanti kita bangunkan IPAL terpadu atau penampungan di masing-masing sentra peternakan sapi perah di sana. Untuk TPA Mrican ada penambahan lahan baru, mulai tahun depan kita lakukan," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru