LAMONGAN (Realita) - Seorang wanita berinisial JN (26), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, melaporkan seorang pria berinisial Sd (35), warga Jalan Sawo Kecik, Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan ke Polres setempat lantaran diduga melakukan tindakan asusila terhadapnya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP. I Made Suryadinata, membenarkan laporan tersebut. Dirinya menjelaskan kejadian berawal pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, korban dihubungi oleh terduga pelaku untuk datang ke rumah temannya berinisial WK, di Dusun Padek, Desa/ Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Pria Cabul Beraksi di Bali, Raba Pantat Para Pengendara Wanita di Pekutatan
"Dari pertemuan dengan terduga pelaku itulah, korban mengetahui jika pelaku bisa mengobati segala macam penyakit. Yang akhirnya korban mengeluh kepada terduga pelaku jika perutnya sering sakit. Hingga kemudian memeriksa perut korban, " jelasnya.
Dengan tipu dayanya, Sd mengatakan jika perut JN bisa disembuhkan dengan cara berhubungan badan dengannya. Karena ingin sembuh, akhirnya korban menuruti persyaratan tersebut.
"Hal itu dilakukan di dalam kamar milik temannya tersebut. Dan tanpa sepengetahuan korban, terduga pelaku merekamnya," terangnya.
Baca juga: Melalui Kuasa Hukumnya OCB Bantah Punya Hubungan dengan NE
Tak hanya disitu, beberapa hari kemudian sekitar awal bulan Januari 2024, korban mendapat kiriman pesan whatsapp berupa video rekaman tersebut dan disertai ancaman apabila korban tidak mau melakukan lagi, video itu akan disebar. Karena terpaksa, akhirnya korban bersedia melakukannya bekali - kali.
"Kemudian pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WIB, terduga pelaku kembali menghubungi korban dan memaksanya untuk melakukan kembali. Namun pelaku diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan paha kanan korban mengalami luka lebam, " pungkasnya.
Baca juga: KUD Mina Tani Brondong Dilaporkan ke Polres Lamongan Terkait Dugaan Manipulasi Keuangan
Akibat kejadian tersebut, korban ketakutan dan melaporkan ke Polres Lamongan. "Kasus ini masih kami proses, " tandasnya. Def
Editor : Redaksi