PONOROGO (Realita)- Warga Kecamatan Ngrayun gempar, ini setelah salah satu siswa perempuan kelas III SD Negeri 2 Selur Kecamatan Ngrayun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan temannya sendiri. Kejadian ini bahkan hingga viral di grub WhatsApp warga.
Dari informasi yang beredar, aksi perundungan berujung penganiayaan itu dilakukan saat jam istirahat sekolah pada, Jumat (16/02/2024) kemarin. Dimana 3 sampai 4 siswi kelas III perempuan mengurung korban di dalam kelas. Tak hanya itu, korban juga dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang, serta para pelaku menempelkan lem tembak ke tubuh korban hingga korban mengalami luka seperti luka bakar dibeberapa bagian tubuhnya. Tak hanya itu, korban jiga diancam akan dibunuh bila melaporkan kejadian ini ke orang tuanya. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan takut ke sekolah.
Baca juga: Tak Terima Martabaknya Hanya Dibungkus Plastik, Pemuda Ini Hajar Pedagang Martabak
Kepala Desa Selur Kecamatan Ngrayun Suprapto membenarkan kejadian ini. Dari keterangan para pelaku, alasan pelaku merundung korban lantaran korban merupakan siswi pintar di kelasnya. Hal ini diduga membuat salah satu pelaku sakit hati, dan mengajak temannya untuk merundung korban.
" Kejadianya Sabtu kemarin. Anak yang di anu ini pinter, lalu pelaku mengajak temannya untuk melakukan Perundungan," ujarnya, Kamis (22/02/2024).
Baca juga: Teler Usai Tenggak Miras, 3 Buruh Proyek di Bali Aniaya Rekan Sendiri
Prapto mengungkapkan, saat ini kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Terhadap luka-luka korban, orang tua pelaku dan sekolan sepakat mengobati bersama-sama. Pun dengan membawa korban ke psikiater untuk menyembuhkan trauma korban akibat aksi perundungan tersebut.
" Diselesaikan secara restorative justice oleh pihak sekolah. Untuk pengobatan dilakukan secara bersama-sama dengan orang tua pelaku. Kemudian, untuk trauma korban akan diajak ke psikiater. Saat ini lebih ke sekolah lebih ke pengawasan karena masih anak kecil," ungkapnya.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Jaka Pralutfianto Divonis 6 Bulan Penjara
Prapto mengaku, saat ini korban telah kembali bersekolah, kendati masih takut bertemu pelaku. Kendati demikian ia menyimpulkan prilaku pelaku yang masih 7 tahun, namun tega melakukan penganiayaan terhadap korban, dipicu akibat pengaruh HP.
" Sudah masuk sekolah korbannya. Tapi pelaku ini memang akibat pengaruh HP. Terlalu sering melihat tontonan di HP," pungkasnya. znl
Editor : Redaksi