JAKARTA - Sidang kabinet paripurna berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Sebelum sidang dimulai, ada momen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersalaman dengan Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Di Istana Negara, Senin (24/2/2024), dikutip dari detik, tampak para menteri saling bertegur sapa sebelum sidang dimulai. AHY dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sempat menjadi sorotan karena menjadi menteri terbaru yang masuk kabinet.
Baca juga: MA Tolak PK Moeldoko
AHY mulanya berbincang dengan Hadi. Sesekali AHY tersenyum.
Kemudian Moeldoko terlihat berjalan di belakang AHY. Moeldoko awalnya menghampiri Prabowo terlebih dahulu.
Prabowo sempat memberi hormat kepada Moeldoko dan bersalaman. Perbincangan antara Moeldoko dan Prabowo terjadi singkat.
Setelah menghampiri Prabowo, Moeldoko lalu menyapa Menpora Dito Ariotedjo dan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ketiganya tampak tertawa.
Baca juga: Tolak PK Moeldoko, DPC Demokrat Ponorogo Datangi PN Ajukan Penguatan Putusan MA
Kemudian, posisi Moeldoko tepat berada di belakang AHY yang masih berbincang dengan Hadi. AHY lalu terlihat seperti menyadari ada Moeldoko di belakangnya. Ia lalu berbalik badan dan bersalaman dengan Moeldoko.
Awak media yang berada di ruang rapat kabinet kemudian memanggil Moeldoko dan AHY. Keduanya berbalik badan dan menghadap ke arah awak media sambil bersalaman.
Senyuman terpancar di wajah AHY dan Moeldoko. Keduanya berbicara singkat. Tak jelas apa yang dibicarakan. Keduanya lalu meninggalkan masing-masing.
Sebelum rapat, AHY sempat ditanya wartawan apakah ada waktu khusus untuk Moeldoko dalam sidang kabinet. AHY menyampaikan ia ingin berkenalan dengan seluruh pejabat di kabinet Jokowi.
"Saya datang untuk mengikuti dengan baik. Saya juga ingin berkenalan, bersilaturahmi dengan semua menteri Kabinet Indonesia Maju karena semua adalah kolega. Semua adalah mitra yang harus saya kenali dan berhubungan dengan baik," kata AHY.
Untuk diketahui, Moeldoko pernah menempuh jalur hukum memperkarakan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Terakhir, langkah peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).ik
Editor : Redaksi