JAKARTA - Robert Bonosusatya atau RBS yang diduga aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS) baru selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pantauan di lokasi pukul 22.05 WIB, Robert baru saja keluar dari gedung Kejagung. Dia nampak mengenakan kemeja batik merah dalam pemeriksaannya tersebut.
Baca juga: Ada 5 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Timah
Robert juga terlihat didampingi dua orang kuasa hukumnya dalam pemeriksaan oleh Kejagung tersebut dan langsung memasuki mobil Toyota Innova Zenix.
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada. Saya sudah diperiksa," ujarnya di Kejagung, Senin (1/4/2024).
Lebih lanjut, dia mengaku telah diperiksa dari pukul 09.00 WIB oleh tim penyidik Kejagung. Dengan demikian, Robert telah diperiksa selama 13 jam di Kejagung.
Adapun, saat ditanya awak media soal keterkaitannya dengan perusahaan PT Refined Bangka Tin, Robert memilih bungkam.
"Tanya ke penyidik ya, tolong ya," pungkasnya dikutip dari Bisnis.
Baca juga: Suami Sandra Dewi Diduga Jadi Otak Korupsi di PT Timah
Diberitakan sebelumnya, Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi menyampaikan pemeriksaan Robert dilakukan untuk memastikan keterkaitannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT).
"Justru itu [RBS] kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT RBT. Apakah [RBS] sebagai pengurus, apakah sebagai Benefit Official Ownership atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," ujarnya di Kejagung, Senin (1/4/2024).
Singkatnya, Kuntadi menekankan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk membuat terang sosok Robert Bonosusatya ini dalam kasus dugaan komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk (TINS).
Sementara itu, Koordinator Maki Boyamin Saiman menyampaikan aktor intelektual dalam kasus tersebut berinisial RBS. Menurutnya, RBS diduga menikmati uang korupsi paling banyak dari kasus komoditas ini.
Baca juga: Ditahan Kejagung, Suami Dewi Sandra Diduga Minta Disetori dengan Dalih Dana CSR
Boyamin mengungkapkan bahwa RBS ini memiliki peran dua tersangka baru kasus timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim yang diduga melakukan korupsi melalui dalih CSR.
Selain itu, RBS juga diduga telah mendirikan dan mendanai perusahaan yang digunakan untuk melancarkan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah.
"Meminta segera menetapkan Tersangka dan melakukan penahanan atas seorang dengan inisial RBS atas perannya sebagai aktor intelektual dan penikmat uang paling banyak dari perkara dugaan korupsi tambang timah," ujarnya.bs
Editor : Redaksi