Sesuai Intruksi Disdikbud, Sekolah SD di Jombang Kembalikan Uang Administrasi PIP

realita.co
Kepala Disdikbud Jombang, Senen (tengah) didampingi sekretaris Dinas dan Kabid SD. Foto: Arif

JOMBANG (Realita)- Pihak sekolah dasar di wilayah Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang mengembalikan uang administrasi Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 35 ribu ke wali murid.

Keputusan pengembalian uang administrasi PIP tersebut sesuai dengan petunjuk yang diberikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang. Setelah pihak sekolah dan operator diminta klarifikasi pada Selasa, 11 Juni 2024.

Baca juga: SD di Jombang Diduga Potong Bantuan PIP,  untuk Biaya Administrasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen mengatakan dari hasil klarifikasi jika hal tersebut bukan dimaksudkan untuk pungutan. Penerima PIP hanya memberikan uang terimakasih kepada operator sekolah.

Senen meminta, agar dana tersebut dikembalikan seluruhnya kepada siswa, sebab PIP menjadi hak pribadi siswa.
”Waktu rapat sudah saya suruh mengembalikan, dan sudah ada surat pernyataan akan dikembalikan,” jelasnya, Rabu (12/6/2024).

Terkait tarikan untuk pembayaran LKS dan akhirussanah, menurut Senen, merupakan hal yang wajar. Karena di lembaga swasta memang tidak dilarang untuk pembelian buku LKS. Aturan tersebut tidak berlaku di lembaga negeri.

Sementara itu, kepala sekolah dasar islam Al Fattah, Erwin Tri Utomo mengatakan pihak sekolah akan mematuhi apa yang diperintahkan Disdikbud Jombang.

"Dari petunjuk Disdikbud Jombang, kita diminta mengembalikan uang administrasi PIP Rp35 ribu itu. Kita mematuhi apa yang sesuai petunjuk Disdikbud Jombang," tegasnya pada Rabu (12/6/2024).

Dituturkan Erwin, meski uang administrasi PIP itu sudah sesuai kesepakatan dengan wali murid saat menggelar rapat. Namun, pihaknya akan mengembalikan sepenuhnya PIP ke setiap wali murid siswa penerima bantuan.

"Kemarin yang ngambil juga wali murid ke bank, kita tidak mau lagi ada persoalan PIP terulang kembali di sini (SDI). Meski itu semua atas keihlasan wali murid. Biar semua urusan PIP kita kembalikan ke wali murid saja," kata Erwin menegaskan.

Ditambahkannya, sekolah SD Islam Al Fattah tidak pernah melakukan pemotongan bantuan PIP sepeser pun.

"Kita tidak memotong. Yang uang administrasi itu juga keputusannya, kita serahkan ke wali murid saat rapat. Gak ngasih juga gak apa-apa," kata Erwin.

Diberitakan sebelumnya, sekolah dasar (SD) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diduga memotong dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Dengan dalih untuk biaya administrasi yang sudah disepakati bersama.

Pungutan berupa pemotongan dana PIP itu diduga dilakukan pihak sekolah dasar (SD) Islam di Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Menurut salah seorang wali murid yang namannya enggan disebutkan, modusnya pihak sekolah didiuga melakukan pungutan kepada setiap siswa penerima program PIP sebesar Rp35 ribu untuk biaya administrasi. (rif)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru