Disebut Anak Haram, Putri Kandung Tusuk Ayahnya hingga Tewas 

realita.co
Tersangka (kanan) saat dikeler petugas. Foto: Tom

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap motif remaja inisial KS (17) tega menghabisi ayahnya sendiri S (55) di toko perabotan di Pasar Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, KS merasa sakit hati dengan perlakukan kasar S.

Baca juga: Pria Ini Bunuh Ibu Kandung lalu Foto Jasadnya Dijadikan Foto Profile Medsos

"Sementara ditemukan fakta oleh penyidik karna sakit hati karena sering dimarahin, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban," kata Ade Ary kepada wartawan Senin (24/6/2024).

Baca juga: Baru Usia 13 Tahun, Siswi SMP Bunuh Ibu Kandung di Medan

Selain itu, sambung Ade Ary, KS juga sakit hati dengan perkataan ayahnya yang menyebutnya anak haram. Hal tersebut menyebabkan KS menusuk ayahnya hingga tewas.

"Bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban, ini berdasarkan keterangan tersangka. Tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri, harus dikaitkan atau dibuat match," katanya.

Baca juga: Dimarahi karena Nganggur, Duda di Jember Aniaya Ibunya hingga Tewas

Ade Ary mengatakan, saat ini KS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain. KS terancam dijerat dengan 15 tahun penjara.tom

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru