MADIUN (Realita) – Kasus dugaan tindak kekerasan hingga berakibat meninggal dunia yang dialami G (16) siswi kelas X SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun sampai ke telinga Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengklaim siswi berusia 16 tahun tersebut meninggal murni akibat sakit.
Kadindik Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, kepastian G meninggal karena sakit dikuatkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Madiun Kota serta rekam medis rumah sakit (RS) Widodo Ngawi. Hasilnya, G meninggal dunia akibat infeksi paru-paru atau bronkitis, infeksi otak, dan saluran kencing.
Baca juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
‘’Sementara untuk kekerasan fisik dari laporan yang saya terima tidak ada. Hasil rontgen ditemukan bronkitis,’’ kata Aries, Kamis (27/6/2024).
Pihaknya menerima kabar G meninggal pada Rabu (12/6/2024). Pun menerima informasi jika Satreskrim Polres Madiun juga melakukan penyelidikan serta konfirmasi ke pihak sekolah, keluarga G, dan rumah sakit guna memastikan penyebab kematian.
‘’Dari hasil rekam medis yang dipegang satreskrim ini yang membuat kami menyangkal adanya kekerasan di sekolah terhadap ananda G. Dan hasil ini juga dibacakan di hadapan orang tua almarhumah bahwa memang meninggalnya ananda karena sakit infeksi paru-paru,’’ ujarnya.
Sebelum meninggal, kata Aries, kondisi kesehatan G memang tampak sehat. Bahkan, G masih sempat mengikuti kegiatan persiapan class meeting di sekolah. Pun almarhumah juga mengikuti latihan menari untuk persiapan tampil menari. Namun pada Sabtu (8/6/2024) lalu, G mengeluh pusing serta demam. Menanggapi itu, pihak pengasuh membawa GP ke UKS SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun.
Baca juga: Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bersama Kepala Daerah Seluruh Indonesia Rakor Perdana di IKN
‘’Karena kondisi masih melemah, almarhumah dirujuk ke UGD RS Kota Madiun. Saat itu kondisi masih belum stabil dan kemudian oleh keluarga langsung dirujuk ke RS Widodo Ngawi,’’ jelas Aries.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno memastikan G meninggal dunia karena sakit. Hal itu mendasar pada fakta penyelidikan dan klarifikasi pihak sekolah, rumah sakit dan keluarga almarhumah. Pun didasari rekam medis yang menyimpulkan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan yang dialami G. Selain itu, rekam medis RSUD Kota Madiun dan RS Widodo Ngawi menyimpulkan G meninggal lantaran infeksi otak yang dipicu penyakit dalam.
‘’Mengalami infeksi paru-paru yang berdampak pada infeksi otak,’’ ungkapnya.
Baca juga: Pj. Wali Kota Batu Serahkan Dokumen Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 Tepat Waktu
Selain itu, lanjut Sujarno, tim kedokteran rumah sakit mendiagnosa G mengalami infeksi paru-paru serta infeksi otak berdasarkan gejala yang dialami almarhumah. Yakni, tanda-tanda demam tinggi selama dua hari hingga kejang-kejang, tidak sadarkan diri serta mengalami tubuh kaku. Tak hanya itu, leukosit G mencapai 26.600 milimeter kubik.
‘’Hasil rekam RSUD Sogaten (RSUD Kota Madiun,red) juga menyatakan pemeriksaan fisik normal tidak ada tanda kekerasan. Karena yang menyatakan ahli kedokteran, polisi bisa menyimpulkan tidak ada petunjuk yang mengarah kekerasan fisik terhadap G. Maka, dapat dipastikan meninggal karena sakit,’’ terangnya. adi
Editor : Redaksi