Panterlih di Kecamatan Talang Kelapa Tidak Menerima Rompi dan ATK

realita.co
Keterangan alat kerja yang harus diterima panterlih. Foto: Andri

BANYUASIN (Realita)- Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Panterlih) di Kecamatan Talang Kelapa menghadapi masalah serius. Mereka mengeluh bahwa tidak menerima rompi dan alat tulis kantor (ATK), meskipun dalam buku kerja yang diberikan kepada mereka disebutkan bahwa rompi dan ATK seharusnya disediakan.

Rompi ini adalah bagian penting dari identitas Panterlih dan seharusnya diterima untuk mendukung tugas mereka.

Baca juga: Dugaan Kecurangan PSU Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK

Selain itu, para Panterlih juga mengeluhkan bahwa mereka tidak menerima uang saku saat pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek). Hal ini menambah beban mereka dalam menjalankan tugas-tugas yang telah diberikan.

Baca juga: Rekapitulasi Suara: Pasangan Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja Unggul di Pilkada Kab Bekasi

Seorang panterlih Kecamatan Talang Kelapa, berinisial AW mengungkapkan hal ini.

"Panterlih di Kecamatan Talang Kelapa, rompi dan ATK tidak menerima. Padahal di buku kerja tertulis di situ yg di terimah panterlih. Apalagi rompi itu bagian dari identitas panterlih disamping itu juga panterlih tidak menerimah uang saku saat pelantikan dan Bimtek," ungkapnya, Rabu (3 Juli 2024) 

Baca juga: Rekapitulasi di Jaktim, Pasangan Pram-Doel Unggul di Tiga Kecamatan

Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan. Para Panterlih berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya diterima.andri

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru