KARO - Dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), telah ditangkap. Ini penampakan dua pelaku bernama Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Yunus Syahputra Tanjung (YST) itu.
Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan kedua pelaku ini merupakan eksekutor. Keduanya membakar rumah korban dengan BBM campuran solar dan Pertalite.
Baca juga: Gara-Gara Masak Air Ditinggal Mandi, Dapur Warga Desa Susut Terbakar
"Bahwa dia menyemprot, menyiram campuran solar dan Pertalite ke rumah dan dinding-dinding depan maupun di samping ke arah kamar korban. Yang ke arah kamar korban tidak hanya disemprot, tapi buka-tutupnya kemudian disiram di dalam, kemudian dibakar," kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Komplek Mega Asri 2, Dua Anak Selamat
Agung menyebut, sebelum melakukan pembakaran, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor. Hal itu, kata Agung, diketahui dari hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.
Baca juga: Lupa Cabut Rice Cooker, Ruman Warga Ponorogo Terbakar
"Sebagaimana CCTV pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk mensurvei dulu, memastikan dulu. Kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakar rumah korban," kata Agung.ik
Editor : Redaksi