DPRD Kotabaru Gelar Rapat dengan Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima

realita.co

KOTABARU (Realita) - DPRD Kotabaru lakukan rapat dengar pendapat bersama Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima (TP2CK-TKL) , yang dilaksanakan di ruang Rapat Komisi Kantor DPRD, Senin (15/07/2024).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dihadiri Arbani, dan Awaluddin Anggota DPRD Kotabaru darah pemilihan Kotabaru 4, Bapeda Ktb, Brida Prov, Ketua dan Pengurus TP2CK TKL, Korcam TKL, Perwakikan Kades Daratan, perwakilan BPD daerah Daratan Kotabaru, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat yang berada di wilayah daratan Kotabaru.

Baca juga: Desa Gendang Timburu, Siap Jadi Calon Ibukota DOB Tanah Kambatang Lima

Dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini atas permintaan TP2CK TKL, mengingat tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengenai Surat Rekomendasi/Persetujuan Pemekaran atau Surat Kesepakatan Bersama dari Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru.

Dalam penyampaiannya Ketua Tim Percepatan Pemekaran Calon Kabupaten Tanah Kambatang Lima Rabiansyah. S. Sos permohonan RDP ini dilakukan karena kurang responnya pemerintah daerah untuk menaggapi permintaan dari TP2CK TKL untuk bertemu menyampaikan laporan hasil kajian yang sudah dilaksanakan oleh BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Kerja Keras TPP CDOB Tanah Kambatang Lima

Ketua DPRD Syairi Mukhlis menyampaikan Proses pemekaran ini sudah menyelesaikan tahapan kajian teknis dan kajian presesi publik selanjutnya tahap Permohonan Rekomendasi dari Kepala Daerah agar bisa melangkah ketahapan selanjutnya.

Dilaksakannya RDP ini akan menjadi dasar DPRD Kotabaru untuk membuatkan surat rekomendasi ke Bupati secepatnya, untuk meminta kepada Bupati untuk menindak lanjuti permohonan dari TP2CK TKL agar dibuatkan surat rekomendasi persetujuan Pemekaran Daerah Otonomi Baru Tanah Kambatang Lima sehingga proses lanjutannya bisa berjalan.

Baca juga: Penitia Percepatan Calon Daerah Otonom Baru Tanah Kambatang Lima Datangi Kemendagri

"Kami dari DPRD Kotabaru berdasarkan hasil kajian, kondisi Giografis yang begitu luas, serta berdasarkan keluhan masyarakat yang berada diwikayah daratan Kotabaru, DPRD Kotabaru telah memberikan rekomendasi persetujuan tinggal menunggu rekomendasi persetujuan dari Bupati, untuk selanjutnya dilakukan rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah", kata Syairi.

Sementara itu, Hartiningsih selaku Ahli Peneliti Utama pada Badan Riset dan Inivasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan Hasil kajian Teknis dan kajian Presipsi Publik bahwa wilayah daratan Kabupaten Kotabaru layak untuk dimekarkan.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru