DEPOK (Realita) - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama dengan Kementerian PUPR.
TPST untuk mengatasi sampah tersebut dibangun pada area UPTD Pengelolaan Sampah di kawasan Cipayung.
Baca juga: Penerimaan PPPK 2024 Resmi Dibuka Pemkot Depok, Ada 384 Formasi yang Dibutuhkan
Nantinya, TPST ini akan mengolah sampah dengan kapasitas 300 ton per harinya.
Ratusan ton sampah tersebut akan diolah menjadi bahan bakar atau Refused Derived Fuel (RDF).
"Untuk lahannya sudah dipersiapkan sekitar 1,8 hektar dalam pembangunan TPST ini," ujar Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Kelas A Depok, Ferry Dewantoro, Senin (19/8/2024).
Kemudian, Ferry menjelaskan, jika pembangunan TPST tersebut rencananya akan mulai dibangun pada tahun ini dan mulai beroperasi pada 2025 mendatang.
"Berdasarkan dengan kontrak, TPST ini sudah harus beroperasi pada tahun 2025," jelas Ferry.
Baca juga: Ada Ratusan Ton Sampah yang Diangkut dari TPS Pasar Kemiri Muka, DLHK Depok Bilang Begini
Ferry mengatakan TPST ini tempat pengolahan sampah dengan kapasitas 300 ton perhari diolah menjadi bahan bakar.
Sampah-sampah yang diolah pada TPST ini, lanjut Ferry, akan disalurkan ke pabrik-pabrik yang membutuhkan bahan bakar.
"Koutanya itu ya tadi 300 ton perhari. Tentu ini bisa mengurangi beban sampah yang dibuang ke UPTD Pengelolaan Sampah Cipayung yang setiap harinya bisa mencapai 800 hingga 1.000 ton," ucap Ferry.
Baca juga: Pembangunan Alun-alun Wilayah Barat Sebentar Lagi Rampung, Wali Kota Depok Ungkapkan Hal Ini
Terkait pengelolaan operasional TPST tersebut, Ferry menuturkan, jika itu akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebet (DLHK) Kota Depok.
Akan tetapi, nanti ada waktu beberapa bulan yang masih pendampingan dari pihak Kementerian PUPR.
"Nah untuk di awal masih ada pendampingan dari PUPR. Kemudian selanjutnya DLHK Depok yang akan mengolah TPST," tutup Ferry. Hry
Editor : Redaksi