SIDOARJO (Realita) - Warga di Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo, Kecewa dengan bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Pemerintah. Hal itu karena beras bantuan tidak layak konsumsi karena kondisinya menggumpal, berwarna kuning dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Nico Oktavian, Kepala Desa Kedungrejo Waru yang mendapat laporan dari warga beras Bantuan Sosial (Bansos) dari BUMN dengan merek 'Beraskita'. Langsung memerintahkan kepada warga untuk melakukan pengecekan secara keseluruhan. Menanggapi ada temuan beras Bansos tak layak konsumsi, Warih Andono Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo. Menyayangkan ada beras tak layak konsumsi semestinya tidak dibagikan ke warga.
Baca juga: PT Pilar Group Beri Bantuan Tunai Rp 250 Juta Pada Warga Sambisari-Lontar
"Beras dari Dinsos Sidoarjo yang diterima warga. Kemudian ada temuan beras dalam kondisi tidak layak dimakan kemudian warga melaporkan ke Kepala Desa Kedungrejo, Waru. Ditemukan beras BUMN Warnanya kuning, berbau dan menggumpal keras, saya kecewa," kata Warih saat dikonfirmasi jurnalis, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Kebutuhan Beras Per Bulan, Pemkot Surabaya Pastikan Stok dan Harga Terkendali
Dia mengatakan, beras Bansos dengan merk 'Beraskita' itu diterima warga Kedungrejo dua hari yang lalu. Hal tersebut diketahui dari tulisan yang tertera pada kemasan karung yakni beras BUMN Medium 10 Kg.
Baca juga: Pemkot Surabaya Salurkan BLT DBHCT kepada 3.745 Buruh Pabrik Rokok
Diduga ada ada aroma korupsi dalam pembagian beras tersebut, yang mana beras dengan kualitas rendah, setara raskin, diklaim sebagai beras premium, kemudian dikemas ulang, dan dihargai tinggi, lalu dibagikan ke masyarakat.hk
Editor : Redaksi