Ngamuk dan Maki-Maki Rocky Gerung, Silfester Matutina Pernah Dipidana?

realita.co
Silfester saat memaki Rocky Gerung.

JAKARTA - Nama Silfester Matutina terus jadi perbincangan netizen usai viral mengamuk pada Rocky Gerung.

Imbasnya Silfester Matutina banyak dicari publik lantaran penarasan dengan sosok tersebut.

Baca juga: Rocky Gerung Berpotensi Menang di Pilgub Sulut

Namun rupanya diketahui bahwa Silfester adalah sosok yang membela Kaesang atas penggunaan pesawat Jet Pribadi untuk digunakan ke Amerika Serikat.

Bahkan terungkap juga bahwa Silfester pernah tersandung kasus hukum dan menjadi terdakwa.

Hal itu diungkap oleh cuitan @kafiradikalis di Twitter yang mengungkap siapa sosok sebenarnya Silfester.

"Bagi yang mau tahu siapa Silfester Matutina yang dibongkar isi otaknya oleh Rocky Gerung," tulisnya.

Dari cuitan tersebut juga terlihat foto Silfester dan keterangan saat membela Kaesang.

Baca juga: Hasto Puji Rocky Gerung soal 'Bajingan Tolol' dan Ajak Jumhur-Syahganda Jadi Kader PDIP

"Masyarakat juga banyak yang memakai private jet," yang menjadi ucapan Silfester.

Tak hanya itu, terlihat juga tangkapan layar soal kasus hukum dari Silfester di masa lalu.

Putusan MA yang menunjukkan status Silfester.

Baca juga: PDIP Cabut Laporan "Bajingan Tolol", Rocky Gerung: Lebih Baik Telat daripada Dungu

"Putusan Mahkamah Agung Nomor 287 K/Pid/2019 tanggal 20 Mei 2019 - Silfester Matutina," tulis dalam keterangan tersebut.

Diketahui bahwa Silfester Matutina telah terbukti secara ah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yakni memfitnah, dan pidana tersebut dijatuhkan padanya sebagai terdakwa.

"Membela hedonisme Kaesang-Erina dengan pernyataan nirempatik, yang juga adalah mantan narapidana," tandas cuitan tersebut usai Silfester Matutina dinilai telah dipermalukan oleh Rocky Gerung.kn

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru