JAKARTA - Mantan Wali Kota Bamban di Filipina yang juga buron kasus pencucian uang, Alice Guo, dideportasi ke negaranya malam ini. Begini potretnya sebelum dideportasi.
Di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024) sore, terlihat Alice Guo mengenakan kaus motif salur berwarna putih dan hitam. Tampak ia juga memakai masker berwarna hitam dan kacamata.
Baca juga: Soal Pencucian Uang, KPK Periksa Adik SYL
Dia mengenakan bawahan rok dan memakai sendal jepit. Dia juga membawa tas berwarna cokelat muda.
Alice Guo sempat menyalami Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.
Guo juga menyalami Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Atty Benhur Abalos dan Kepala Kepolisian Filipina Jenderal Rommel Fransisco D Marbil, yang turut hadir untuk menjemputnya.
"Thank you, Abangku," kata Alice kepada Khrisna Murti.
Pada pukul 17.28 WIB Alice pun meninggalkan Polda Metro Jaya. Alice Guo diterbangkan ke Manila, Filipina, malam ini melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Alice Guo juga akan dibawa oleh beliau, Pak Menteri ke Kedutaan atau akan dibuatkan surat perjalanan laksana paspor. Kemudian malam ini diterbangkan ke Manila," kata Krishna.
Baca juga: KPPU dan PPATK Koordinasi Tangani Tindak Pidana Pencucian Uang
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, kabur ke Indonesia setelah sempat ke Malaysia dan Singapura usai menjadi buron kasus pencucian uang. Kuasa hukum Alice, Gugum Ridho, mengklaim Alice Guo masuk ke Indonesia secara legal.
"Tadi kita lihat paspornya juga masuk secara legal, tidak sembunyi-sembunyi seperti di beberapa media juga bilang dia naik boat, enggak. Dia dateng (secara) legal. Ada paspornya dicap Imigrasi Indonesia," kata Gugum kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).
Dia mengatakan Alice datang ke Indonesia berniat untuk 'berdiam' sejenak. Karena keterbatasan waktu Alice di Indonesia, pengacara belum bisa menggali lebih jauh mengenai hal itu. Namun ia memastikan Alice diperlakukan baik oleh Polri dan Polisi Filipina saat diamankan.
"Jadi sebenarnya Alice ke sini ya memang niatnya mencari silent di Indonesia. Tapi waktu, tidak cukup ya dan kita juga sangat sedikit waktu kita untuk bertemu dia. Dan mungkin kita sudah sangat maksimal untuk mendampingi dan alhamdulillah Alice diperlakukan sangat baik oleh Bareskrim dan Polisi Indonesia. Dan kita pastikan juga Polisi Filipina melakukan hal yang sama seperti polisi Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Raffi Ahmad Bantah Terlibat TPPU, Hotman Paris: Mau Masuk TV, Nanti Kami Daftarin
Menurutnya, Guo tak memiliki kasus yang tengah diproses di Filipina, tetapi baru indikasi. Dia pun menjelaskan soal Alice terindikasi kasus pencucian uang.
"(Kasusnya) Kalau dari yang penuturan dia sebenarnya nggak ada yang sedang berproses ya, karena kan indikasi-indikasi aja. Seperti sebelumnya dibilang ada tindak pidana pencucian uang ya, yang terkait dengan ada semacam game online yang operasinya di Filipina di masa presiden sebelumnya itu kan masih sah gitu," jelasnya.
"Lalu kemudian ada kebijakan baru di presiden sekarang kemudian dinyatakan itu ilegal. Jadi sebetulnya kalau di persyaratan itu yang lalu, hukum itu nggak bisa berlaku surut ke belakang. Jadi kalau itu berkaitan dengan kebijakan baru tentunya dia ke depan harusnya," tambahnya.ik
Editor : Redaksi