Bencana Sukabumi-Cianjur, 10 Orang Meninggal

realita.co
Ribuan rumah hancur kena gempa di Sukabumi. Foto: Kus

SUKABUMI (Realita)- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan rapat koordinasi (Rakor) lanjutan penanganan bencana di Sukabumi dan Cianjur di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Jalan A Yani, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Minggu (8/12/2024).

Dalam Rakor lanjutan yang dihadiri Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi dan pejabat lainnya, dilaporkan 10 orang meninggal dan 2 orang masih hilang. 

Baca juga: Gempa Kembali Mengguncang Wilayah Bali Hari Ini

"Yang pertama, per hari ini, jumlah yang meninggal akibat banjir, tanah longsor dan tanah bergerak, itu (berjumlah) 12 (orang). 10 (korban meninggal) sudah ditemukan, 2 masih dalam proses pencarian," ujar Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto kepada awak media usai melakukan Rakor lanjutan.

Lebih lanjut Suharyanto mengatakan, semua korban akan dicari selama 3 hari ke depan, meskipun pihak keluarga atau ahli waris sudah mengikhlaskan kepergian korban. Hal tersebut merupakan kewajiban sebagai aparat yang bertugas melayani masyarakat.

"Yang kedua, jalan-jalan yang terisolir yang sempat putus akibat banjir dan tanah longsor, sekarang sudah bisa tembus di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi dan Cianjur. Meskipun ada beberapa titik yang diperlukan kehati-hatian harus menggunakan roda dua," ujar Suharyanto.

Baca juga: Lapas Kelas I Cipinang Gandeng BPBD Provinsi DKI Ciptakan SDM Unggul

Namun secara umum, lanjut Suharyanto, jalur transportasi dan logistik sudah bisa tembus. Kemudian, Bahan Bakar Minyak (BBM) yang semula pasokannya terganggu, per hari ini sudah berjalan lancar dan yang masih diupayakan untuk pemulihan adalah pasokan listrik dari PLN.

"Ada beberapa titik di wilayah Kabupaten Sukabumi yang terpadamkan terkait dengan keamanan, baik keamanan masyarakat maupun keamanan wilayah. Kemudian, untuk rumah rusak berat mencapai 428, rusak sedang 230 dan rusak ringan 602. Jumlah tersebut diperkirakan bakal mengalami peningkatan," ujar Suharyanto.

Baca juga: Inspeksi Intensif Dilakukan PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Jawa Timur Tetap Andal

Suharyanto menambahkan, bagi rumah yang rusak sedang dan rusak ringan tidak harus relokasi serta akan mendapat stimulan apabila masuk kriteria sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). 

"Bantuan stimulan sebesar Rp30 juta bagi yang rusak sedang, kemudian yang rusak ringan Rp15 juta. Untuk yang rusak berat ada 2 mekanisme yang pertama adalah relokasi mandiri, yang kedua relokasi terpusat, yang ketiga tidak relokasi dan tetap rumahnya dibangun," ujar Suharyanto.oke

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru