JAMBI (Realita)- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, H.Mahbub Daryanto menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun Anggaran 2025 di hadapan Sekjen Kemenag RI, M Ali Ramdhani, Rabu (18/12/2024).
Perkin ini merupakan dokumen pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/ perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gelar Nikah Massal Habiskan Miliaran Rupiah, Tanpa APBD
Sekjen Kemenag, H.M.Ali Ramdhani saat membuka kegiatan mengingatkan bahwa penyusunan Perkin merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah (SAKIP) yang wajib dilaksanakan Kementerian/Lembaga sebagaimana amanat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 tahun 2014.
Baca juga: Kemenag Kota Batu Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bhakti
"Saya berharap Perkin ini dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan secara terukur, valid dan reliable," ujar Sekjen.
Baca juga: BP4 Kota Semarang Optimalkan Program Bimwin Secara Terpadu
Kakanwil bekomitmen mewujudkan target kinerja sesuai Perkin yang ditandatangani dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah sesuai yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.ss
Editor : Redaksi