Jokowi soal Dikaitkan Penetapan Hasto Tersangka

Reporter : Redaksi
Ilustrasi. Jokowi merespons penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka suap KPK. Foto: dok.ANTARA

JAKARTA (Realita). Presiden ketujuh RI Joko Widodo merespon saol pengaitan dirinya dengan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terkait Harun Masiku.

Dilansir dari Antara, Jokowi terkekeh saat ditanya soal kabar dirinya ikut campur dalam kasus Hasto. Dia menegaskan sudah tak punya jabatan lagi di pemerintahan.

Baca juga: Usai Berkunjung ke Rumah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dapat SP3

"He he he.. sudah purnatugas, sudah pensiunan," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12) dilansir dari Antara.

Jokowi menilai penetapan status tersangka Hasto bagian dari proses hukum. Menurutnya, hal itu harus dihormati semua pihak.

"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," ucap Jokowi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka di kasus suap caleg PDIP Harun Masiku. Hasto disebut terlibat dalam penyuapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan setelah Pemilu 2019.

Baca juga: Kubu Roy Suryo Tuduh Pengacara Elida Netti Sesat

KPK juga menetapkan Hasto tersangka perintangan penyidikan. Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku kabur dan merusak barang bukti.

PDIP tak terima dengan penetapan tersangka itu. Mereka menilai ini sebagai kriminalisasi karena Hasto kritis terhadap pemerintahan Jokowi sejak tahun lalu

"Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy pada jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12).

Baca juga: Rambut Mantan Presiden Jokowi Makin Menipis bahkan Nyaris Habis, Ada Apa?

"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," tambahnya.rin

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru