DPUPR Turun Tangan Lakukan Pembersihan Inlet, Cegah Genangan Air di Kota Kediri

realita.co
TRC Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kediri membersihkan inlet untuk mengantisipasi genangan air saat hujan deras.

KEDIRI (Realita) - Untuk mengantisipasi genangan air saat hujan deras di Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali melakukan pembersihan inlet di beberapa ruas jalan, Kamis, 15 Mei 2025.

Plt Kepala DPUPR Kota Kediri, Yono Haryadi mengatakan, upaya tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Tim Reaksi Cepat (TRC) DPUPR saat musim penghujan tiba.

Baca juga: Mulai 1 Desember, Pemkot Kediri Tutup Sementara Jembatan Brawijaya Imbas Pemasangan Regel Baru

Pembersihan ini merupakan kegiatan rutin dan setiap hari tim DPUPR berkeliling melakukan pembersihan secara berkala.

Namun, kata Yono, ada beberapa ruas jalan di Kota Kediri yang menjadi prioritas pembersihan mengingat imbas hujan deras yang terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025.

Adapun titik-titik yang dilakukan pembersihan inlet yakni di sepanjang Jalan PK Bangsa, Jalan Airlangga, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Brawijaya, Jalan Diponegoro, Jalan Hasanuddin, Jalan Adi Sucipto, dan Jalan Tembus Kaliombo.

Yono mengatakan, DPUPR mengupayakan agar dalam dua hingga tiga hari ke depan terus melakukan pembersihan inlet-inlet di lokasi lainnya untuk mengantisipasi terjadinya genangan air saat hujan deras melanda Kota Kediri.

Dalam upaya tersebut tampak sampah-sampah, tanah, dan pasir membentuk endapan yang dapat menyumbat inlet.

Baca juga: Dinas PUPR Beberkan Kendala Penanganan Drainase di Kota Kediri

“Setiap hujan pun petugas sudah keliling memantau terkait efektivitas tangkapan aliran air yang masuk ke saluran,” kata Yono.

“Jadi, ketika hujan deras kemudian menimbulkan genangan di jalan, tapi kami buka saluran dan masih bisa menampung aliran air, artinya inlet kami bermasalah dan akan kami evaluasi,” jelas Yono.

Saat ini, Dinas PUPR Kota Kediri juga sedang melakukan evaluasi terhadap dimensi saluran drainase dalam bentuk Kajian Masterplan Drainase serta mengusulkan pembangunan dan rehabilitasi sistem saluran drainase secara bertahap sesuai dengan prioritas di Tahun 2026 sampai dengan 2029.

Baca juga: Bentuk Tim hingga Kaji Ulang, Ini Langkah Dinas PUPR Kota Kediri Atasi Potensi Banjir

Tak hanya itu, Yono juga menjelaskan, DPUPR juga telah menambah inlet di beberapa titik agar proses aliran air di jalan dipercepat masuk ke saluran.

Menanggapi tingginya intensitas hujan yang terjadi saat ini, Yono menyatakan TRC DPUPR Kota Kediri siap menangani aduan masyarakat yang masuk melalui panggilan Lapor Mbak Wali 112 untuk melakukan pembersihan saluran air.

“Harapan kami agar warga ikut serta dalam memelihara lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing sehingga masyarakat bersama-sama dengan pemerintah ikut meminimalisir terjadinya banjir,” pungkasnya. (ADVDiskominfo/Kyo)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru