Polres Batu Bergerak Cepat Tangkap Terduga Pelaku Perampasan HP di Pujon

realita.co
Terduga pelaku Perampasan HP di Pujon diamankan Polres Batu. Foto: Humas

BATU (Realita)- AR (32), terduka pelaku perampasan ponsel yang terjadi di jalan Abdul Manan Wijaya, Desa Pandesari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang berhasil ditangkap jajaran Polres Batu.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo menjelaskan, Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/5/2024) pukul 11.00 WIB saat korban bersama saudaranya sedang mengendarai sepeda motor dari awah Pasar Pujon ke arah Timur Dusun Sebaluh.

Baca juga: Tabrakan di Jalan Lingkar, Pemuda Usia 20 Tahun Meninggal 

" Ketika sedang asyik berkendara kendaraanya mengalami insiden menabrak sebuah mobil Agya warna orange. Merasa dirugikan,  sopir mobil tersebut keluar dan meminta pertanggung jawaban kepada korban untuk mengganti sejumlah uang atas terjadinya insiden kecelakaan tersebut," ungkap AKP, Rudi Kuswoyo. Senin (19/5/2025)

AKP Rudi Kuswoyo mengungkapkan, karena korban saat itu tidak membawa uang, dirinya mengajak pengemudi tersebut untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di Café sawah. Pengemudi tersebut menolak tawaran tersebut kemudian merampas HP milik korban sebagai pengganti kerugian atas kejadian tersebut dan kemudian pergi meninggalkan tempat.

“Pelaku AR ini kita jerat UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP tentang perampasan,” tutupnya.

Baca juga: Satu Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Ahmad Yani 

Sementara itu, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata membenarkan penangkapan pelaku tersebut.

“Betul pelaku berhasil kita amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Anggota," katanya.

Kapolres Batu juga meminta masyarakat melaporkan kepada Polisi jika mengetahui atau mengalami aksi kekerasan ataupun perampasan untuk segera ditindaklanjuti. 

Baca juga: Pelajar Hilang Kendali saat Kendarai Motor, 2 Orang di Empat Lawang MD

"Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak. Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,"ucapnya.

Kapolres Batu menambahkan, untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Batu masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110. (Ton)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru