Kuota Rumah Subsidi FLPP Naik Jadi 350.000 Unit di Tahun 2025

realita.co
Ilustrasi rumah bersubsidi. Foto: istimewa

JAKARTA (Realita) - Pemerintah menaikkan kuota rumah subsidi pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2025 menjadi sebanyak 350.000 unit. Adapun, kuota ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

"Kuota FLPP tahun ini untuk rumah subsidi sebanyak 350.000 unit merupakan yang terbanyak dan menjadi sejarah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: Ketua APEL Kota Batu Setuju Rumah Bersubsidi, Asal Tidak Melanggar Tata Ruang Wilayah

Maruarar menambahkan, dengan adanya dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Bank Tanah, SMF, dan BP Tapera dalam mendorong capaian pembangunan 3 juta rumah untuk masyarakat.

"Kami juga mengucapkan terimakasih atas dukungan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BP Tapera, perbankan yang telah bekerja keras menyalurkan KPR FLPP serta pengembang yang membangun rumah bersubsidi berkualitas," tuturnya.

Baca juga: Billie Eilish Masih Tinggal dengan Orang Tua di Rumah Sederhana

Sementara itu, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rional Silaban mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Keuangan siap mengalokasikan anggaran FLPP untuk 350.000 rumah.

Pemerintah akan menambah porsi APBN melalui BP Tapera yang sebelumnya Rp18,7 triliun menjadi lebih dari Rp30 triliun tahun 2025. Pemerintah juga menambah PMN ke SMF dari Rp4,8 triliun menjadi lebih dari Rp6,2 triliun.

Baca juga: Bakal Ada Apartemen Dijual Seharga Rumah Subsidi, Mulai Kapan?

"Menkeu (Menteri Keuangan) ingin pastikan suplai besar dan uang tidak hanya "diternakkan" diperbankan, tapi harus jadi barang yang bisa membawa manfaat bagi rakyat banyak," ucapnya.new

 

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru