Kemlu RI: Ada Kasus Pembunuhan 1 WNI di Malaysia, 5 Orang Indonesia Terduga Pelaku Ditahan

Reporter : Redaksi
Ilustrasi pembunuhan WNI di Malaysia.

JAKARTA (Realita) - Kasus pembunuhan sesama Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terjadi di Malaysia.

"Pada 8 Juni 2025, KJRI Johor Bahru menerima informasi mengenai adanya kasus pembunuhan yang melibatkan sesama WNI. Insiden tersebut terjadi di ladang sawit New Paloh pada tanggal 7 Juni 2025 dini hari," ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha pada Senin (9/6/2025) dalam pernyataan tertulisnya.

Baca juga: Kemlu RI: Satu Korban Kritis Akibat Penembakan di Malaysia Meninggal

"Dari penulusuran, diperoleh informasi bahwa terdapat 1 WNI meninggal atas nama SR (28 tahun) dan 5 WNI ditahan atas dugaan sebagai pelaku. Keenam WNI tersebut merupakan PMI legal yang bekerja di sektor peladangan," papar Judha.

Berdasarkan koordinasi KJRI Johor Bahru dengan otoritas setempat, sambung Judha, jenazah SR saat ini berada di RS HJ. Enceh Khalsom Kluang. "Alm meninggal akibat luka tusuk di bagian dada," jelasnya.

"KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan surat kematian dan menurut rencana jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 10 Juni 2025," jelas dia.

Judha menuturkan, lima tersangka WNI saat ini masih dalam penyelidikan di Balai Polis Kluang hingga tujuh hari ke depan.

"KJRI Johor Bahru sudah meminta akses konsuler untuk menemui 5 WNI tersebut. Mereka diancam oleh Pasal 302 Kanun Keseksaan mengenai pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, ungkapnya.

Adapun KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Johor Bahru akan terus memonitor kasus ini dan memberikan pendampingan kekonsuleran.rin

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru