KEDIRI (Realita) - Guna menyempurnakan pelaksanaan program Adminduk All in Kelurahan yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dispendukcapil menggelar rapat koordinasi evaluasi dan monitoring pelayanan Adminduk All In Kelurahan, Kamis, 12 Juni 2025.
Rapat yang diselenggarakan melalui zoom meeting ini, mengundang seluruh Camat, Lurah, serta operator SIAK Kelurahan dan Kecamatan dari tempat kerja masing-masing.
Baca juga: Kota Kediri Promosikan Tenun Ikat dan Pariwisata di Ajang JOGJA TIIT-SMEE EXPO 2025
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho mengatakan, monev dilakukan untuk mengidentifikasi masalah, memastikan kesesuaian arah dan tujuan dari program Adminduk All In Kelurahan.
Tak hanya itu, dalam monev ini juga mengukur pencapaian pelayanan Adminduk di kelurahan atau kecamatan selama 9 hari kerja.
"Di dalam monev ini kami ingin mengetahui kendala atau masalah yang dihadapi petugas operator pelayanan di kelurahan dan kecamatan. Mulai dari persyaratan, mekanisme pengajuan, mekanisme verifikasi dan validasi berkas pemohon," tuturnya.
Marsudi melihat program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hal ini karena program Adminduk All in Kelurahan bisa semakin memudahkan dan mendekatkan akses pelayanan admninduk ke masyarakat.
Namun dalam pelaksanaannya, Marsudi mengaku masih menemukan beberapa kendala. Ia menyebut kendala yang paling banyak dihadapi ialah terkait sistem dan jaringan, sarana dan prasarana, kendala dalam proses upload dan entry berkas pemohon, dll.
"Hal ini karena petugas operator masih belum terbiasa dengan sistem SIAK, alur atau mekanisme pengajuan dan proses verifikasi dan validasi. Namun seiring berjalannya waktu kita akan terus berbenah dan inshaAllah kendala ini bisa kita tangani," jelasnya.
Baca juga: Kota Kediri Tampil di Jogja City Expo 2025, Kenalkan Tenun Ikat dan Potensi Wisata
Dalam monev kali ini, Marsudi juga menyampaikan beberapa arahan kepada petugas operator di kelurahan. Di antaranya harus mengedepankan pelayanan one stop service, mengutamakan ketelitian dan kejelian dalam menggali informasi ke warga yang mengajukan permohonan untuk pengisian entry dalam SIAK.
"Untuk para petugas agar upload persyaratan atau dokumen pendukung lebih tertib, rapi dan valid,” tegasnya.
“Selain itu, operator pelayanan agar memvalidasi RT, RW, nomor WA dan email yang digunakan pemohon karena file dokumen yang diinginkan akan dikirimkan melalui WA dan email kecuali KTP el dan KIA," tambahnya.
Terkait pendistribusian form permohonan KK, KTP, SKPWNI, Akte kelahiran dan akte kematian, Marsudi mengatakan, akan disampaikan ke kecamatan atau bisa diambil petugas kelurahan.
Baca juga: Mbak Wali Genjot Kinerja BUMD, Tegaskan Inovasi dan Layanan Prima untuk Tingkatkan PAD
Dispendukcapil juga menghimbau agar petugas operator kelurahan ikut mensosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Mohon diinfokan kepada masyarakat untuk mengurus IKD karena sekaligus dapat berfungsi sebagai KTP el dan IKD bisa terupdate secara realtime," ujarnya.
Marsudi berharap, dari kegiatan monev hari ini pelayanan Adminduk All in Kelurahan semakin lancar dan sukses. Selain itu ketrampilan dan kemampuan petugas operator juga semakin meningkat. (ADVDiskominfo/Kyo)
Editor : Redaksi