Pemkot Kediri Gelar Telusur Jaringan, Tolok Ukur Umpan Balik Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi ASN

realita.co
Suasana Telusur Jaringan yang digelar BKPSDM Kota Kediri bekerjasama dengan UPT Sertifikasi Kompetensi SDM Jawa Timur.

KEDIRI (Realita) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kediri bekerjasama dengan UPT Sertifikasi Kompetensi SDM Jawa Timur, melakukan pengukuran secara holistik kepada alumni sertifikasi kompetensi 2024 Kota Kediri dalam Jaring Telusur, di Aula Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri, Kamis, 12 Juni 2025.

Un Ahmad Nurdin, Kepala BKPSDM Kota Kediri menjelaskan, Jaring Telusur merupakan kegiatan untuk menggali umpan balik dan masukan atas sertifikasi kompetensi yang telah diselenggarakan.

Baca juga: Pemkot dan Baznas Kota Kediri Kolaborasi Hadirkan Hunian Layak untuk Warga

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 87 Pejabat Penatausaha Keuangan (PPK) dan Bendahara OPD alumni sertifikasi kompetensi 2024.

“Jaring Telusur ini sudah lazim dilakukan untuk pelatihan-pelatihan untuk mencari feedback atau masukan dari peserta yang telah mengikuti suatu pelatihan," jelasnya.

Un Ahmad mengatakan, alumni PPK dan Bendahara OPD dipilih sebagai objek pengukuran, lantaran pengelolaan keuangan merupakan kompetensi dasar dari suatu Perangkat Daerah sehingga harus diprioritaskan sebelum kompetensi yang lain.

Dalam Jaring Telusur ini, ada 4 asesor yang bertugas pada masing-masing meja desk. Para asesor tersebut menggali informasi tentang apa saja yang dikehendaki dalam pelatihan berikutnya oleh peserta setelah ikut sertifikasi.

Baca juga: Kolaborasi dan Adaptasi Jadi Pesan Gus Qowim untuk ASN Kota Kediri

Menurut Un Ahmad, sertifikasi kompetensi ditempuh ASN sebagai upaya dalam peningkatan mutu pelayanan publik.

Selain itu, sertifikasi kompetensi merupakan poros dari pelayanan publik karena pengelolaan keuangan adalah pusat dari semua kinerja di pemerintah daerah.

"Jadi, manakala pengelolaan keuangan dan pelayanan baik, maka kinerja OPD bisa baik. Tapi kalau pengelolaan keuangan di OPD tidak baik, maka bisa bahaya karena berpotensi mengarah ke tindak pidana korupsi, kesalahan dalam pengelolaan keuangan,” tuturnya.

Baca juga: Tiga Eks Kades Kediri Divonis, Hakim: Terbukti Perkaya Diri dari Rekrutmen Desa

“Sehingga, pengelolaan keuangan merupakan dasar dari kinerja OPD harus didulukan pelatihannya," imbuhnya.

Un Ahmad berharap kepada agar peserta menyampaikan jawaban atau penjelasan kepada asesor apa adanya.

“Jadi yang peserta rasakan dan inginkan agar disampaikan secara riil agar tim asesor bisa menyimpulkan suatu konklusi yang betul dan baik untuk pengembangan diklat ke depan," pungkasnya. (Kyo)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru